3 Keluhan UNBK Hari Pertama Versi KPAI

Dari soal waktu hingga biaya

Jakarta, IDN Times - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama untuk tingkat SMA selesai dilakukan pada Senin (1/4). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memantau jalannya UNBK yang akan berlangsung pada 1, 2, 4, dan 8 April tersebut.

KPAI telah menerima beberapa pengaduan terkait penyelenggaraan UNBK 2019. Setidak nya ada tiga pengaduan yang diterima KPAI.

1. Keluhan jarak waktu pelaksanaan antara USBN dengan UNBK yang berdekatan

3 Keluhan UNBK Hari Pertama Versi KPAIIDN Times/Indiana Malia

Rentang waktu pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan UNBK yang dirasa terlalu dekat menjadi keluhan guru dan siswa di beberapa daerah.

Daerah-daerah yang mengeluhkan hal tersebut antara lain DKI Jakarta, Lombok, Bima, Medan, Yogyakarta, dan Bekasi. "Bagi para siswa, waktu yang sangat berdekatan membuat mereka tidak memiliki jeda waktu minggu tenang," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiyarti dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).

"Siswa merasa seperti diburu waktu, tidak sempat istirahat dan refreshing untuk mempersiapkan mental," kata dia, melanjutkan.

USBN berlangsung pada 23-30 Maret 2019, sementara UNBK pada 1, 2, 4, dan 8 April 2019.

Baca Juga: Jelang UNBK, Wagub Sulsel Motivasi Siswa SMA 1 Makassar 

2. Keluhan sarana dan prasarana UNBK

3 Keluhan UNBK Hari Pertama Versi KPAIIDN Times/Prayugo Utomo

Kurang nya jumlah komputer membuat sekolah pontang-panting mencari pinjaman komputer ke sekolah-sekolah sekitar, yang berjarak berjauhan.

"Ada ketentuan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan di daerah yang dikuatkan dengan edaran. Di mana UNBK 2019 diterapkan resource sharing untuk mengatasi kekurangan komputer di sekolah, namun pihak dinas dikbud/UPT tidak terlibat dalam implementasi nya, justru sekolah yang harus kerja keras mencari pinjaman komputer," kata Retno.

3. Pembiayaan UNBK yang sepenuhnya dibebankan kepada sekolah

3 Keluhan UNBK Hari Pertama Versi KPAIIDN Times/Prayugo Utomo

Keluhan lain yang diterima KPAI, adalah terkait beban biaya pelaksanaan UNBK yang sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.

"Panitia UNBK di sekolah selain pusing harus mencari pinjaman kekurangan komputer, juga dipusingkan dengan pembiayaan akibat dari peminjaman tersebut, yang sepenuhnya dibebankan kepada sekolah," kata Retno.

4. Ketentuan dinas pendidikan

3 Keluhan UNBK Hari Pertama Versi KPAIIDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam keterangan tertulisnya, Retno juga menyertakan ketentuan yang dikeluarkan dinas pendidikan di daerah. Di antaranya berbunyi sebagai berikut:

1) Biaya yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumber daya menjadi tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan yang menginduk dan satuan pendidikan pelaksana UNBK, dengan mengacu pada ketentuan biaya yang berlaku dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), atau kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2) Dinas pendidikan sesuai kewenangan nya wajib mencegah terjadi nya komersialisasi dalam penerapan prinsip berbagi sumber daya.

Baca Juga: Edy Rahmayadi: Fasilitas UNBK Tahun Depan Harus 100 Persen

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya