Camat Bekasi Utara Meninggal karena COVID-19, Dimakamkan Sesuai SOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Bekasi. Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (4/4) dini hari pukul 01.30 WIB.
Dilansir dari sejumlah sumber, prosesi pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan mengenai pemakaman jenazah terinfeksi COVID-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Mustikajaya.
1. Kabar duka dikonfirmasi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi
Dari akun Instagram Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Ardhianto(@mastriadhianto), terkonfirmasi mengenai kabar duka ini.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita atas berpulangnya Camat Bekasi Utara, Bpk. Lukman Nulhakim. Kita doakan, Semoga beliau ditempatkan di tempat paling mulia disisiNya, diampuni segala khilaf diterima segala amalannya," tulis Tri dalam akun Instagramnya.
Ia menyebutkan almarhum dikenal sebagai orang yang baik dan dekat dengan warganya. Camat Bekasi Utara ini disebut Tri sebagai sosok yang responsif dan penuh tanggung jawab.
"Semoga keluarga ditabahkan dan diberi kesabaran dalam situasi," tulis Tri lagi.
Baca Juga: Corona Tertinggi, Ridwan Kamil Minta Pemkot Bekasi Sontek Cara Jakarta
2. Dibanjiri ucapan duka cita termasuk dari Ridwan Kamil
Konfirmasi kabar duka tersebut lalu mendapat respons dari warganet. Ucapan turut berbela sungkawa membanjiri kolom komentar Instagram Tri. Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Turut berduka cita, pak. Doa terbaik untuk almarhum dari kami di sini," kata Ridwan Kamil di kolom komentar. Unggahan Tri ini hingga pukul 15.30 WIB telah mendapat 1.256 likes dan puluhan komentar.
3. Data korban COVID-19 di wilayah Bekasi
Berdasarkan data dari corona.bekasikota.go.id, di wilayah bekasi ada 500 orang yang tercatat sebagai ODP, PDP, dan terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Bekasi per Sabtu (4/4).
Ada 257 orang yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), 197 orang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 46 orang terkonfirmasi COVID-19. Total pasien yang meninggal karena COVID-19 disebutkan sebanyak 22 orang.
Baca Juga: Curhat Tim Medis Bekasi Rapid Test Door to Door: Cemas Tapi Tugas