Ibu Kota Baru, Siapa Menangguk Untung?

Benarkah masyarakat hanya mendapat kerugian?

Jakarta, IDN Times – Derap pembangunan kerap memunculkan pertanyaan, siapa pihak yang paling diuntungkan? Begitu pula saat Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019 lalu. Seketika sejumlah nama pengusaha dan petinggi negara bermunculan. Mereka disebut-sebut bakal menangguk cuan dari pemindahan ini. Betulkah?

Dari dokumen yang dikeluarkan Koalisi Masyarakat Sipil soal pemindahan Ibu Kota Negara tercatat lokasi bakal pusat pemerintahan bukan sekadar lahan kosong tak bertuan. Koalisi ini merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, WALHI Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan.

Laporan memuat deretan daftar perusahaan pemilik izin konsesi di lahan seluas 180.965 hektare.  Sedikitnya ada 162 perusahaan yang tercatat dalam laporan setebal 31 halaman dengan judul: Ibu Kota Baru Buat Siapa? Perusahaan-perusahaan ini memiliki izin konsesi di pusaran ring satu, dua dan tiga ibu kota baru.

"Yang diuntungkan itu ya para pemilik konsesi. Ada kontrak-kontrak pertambangan di atasnya. Ada konsesi-konsesi sawit di atasnya, ada konsesi hutan tanaman industri di atasnya, ada konsesi tambang di atasnya," kata Merah Johansyah, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) saat dihubungi IDN Times pada Senin (24/2). 

Dalam laporan disebutkan, nama-nama taipan dan petinggi negara melingkupi perusahaan pemegang izin konsensi. Sebut saja Sukanto Tanoto sebagai pemilik PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT IHM). Perusahaan ini memegang  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman di ring satu. 

Nama lain adalah  Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia tercatat sebagai Komisaris Utama PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT ITCI KU) yang mendapat  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam seluas 173.395 hektar. Lokasinya tepat berada di ring dua IKN. Hashim juga disebutkan berpotensi meraup untung lewat perusahaan lainnya, PT Arsari Tirta Pradana. Perusahaan ini merupakan penyedia air bersih.

Di wilayah ring dua dan ring tiga kawasan IKN, Merah menyebutkan ada konsesi-konsesi tambang batu bara yang tak sedikit. Ia menyebutkan nama pakar hukum tata negara yang menjadi ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Ia tercatat sebagai pemilik dan komisaris utama tambang batu bara PT Mandiri Sejahtera Energindo Indonesia di Kecamatan Sepaku, lokasi ring dua IKN.

Ada pula nama Rheza Herwindo yang merupakan putra mantan ketua DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto.  Namanya tercatat dalam perusahaan tambang batu bara yakni PT Eka Dwi Panca, PT Mutiara Panca Pesona, dan PT Panca Arta Mulia Serasi. Perusahaan-perusahaan milik keluarga Setnov ini berada di ring dua lokasi IKN.

Nama lain yang disebut lantaran memiliki kaitan dengan kepemilikan lahan dan konsesi tambang di wilayah IKN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.  Luhut disangkutpautkan dengan  PT Toba Group yang anak usahanya antara lain PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Trisensa Mineral Utama, PT Kutai Energi, PT Indomining dan kebun sawit PT Perkebunan Kaltim Utama I yang seluruhnya berada di Kecamatan Muara Jawa.

Ada juga nama taipan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dan istrinya, Rita Indriawati yang namanya dikaitkan dengan  PT Singlurus Pratama. Saham mayoritas PT Singlurus Pratama dimiliki oleh Lanna Resources Public Company, sebuah perusahaan terbuka asal Thailand. Saham mayoritas lainnya juga dimiliki PT Harita Jayaraya.

Penelusuran Koalisi Masyarakat Sipil, dari 162 perusahaan pemegang izin konsesi, sebanyak 148 konsesi di antaranya berupa pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 (satu) di antaranya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Tak hanya pemegang hak konsesi, properti pun untung banyak

Ibu Kota Baru, Siapa Menangguk Untung?Grafis Ibu Kota pindah siapa yang untung? (IDN Times/Arief Rahmat)

"Selain konsesi, kedua yang diuntungkan adalah pebisnis properti,” kata Merah. Kehadiran 1,5 juta orang bersama keluarga, atau diperkirakan secara total hingga 6 juta jiwa ke wilayah IKN nantinya akan membutuhkan properti yang berkaitan dengan bisnis tanah.

Sedikitnya saat ini dari data Koalisi Masyarakat Sipil ada tujuh proyek properti di kota Balikpapan. PT Agung Podomoro Grup melalui anak perusahaan PT Pandega Citra Niaga yang sebelumnya telah mendapatkan izin lokasi reklamasi Pantai Balikpapan. Perusahaan ini langsung gerak cepat melakukan pemasaran kaveling properti mewah pasca-pengumuman lokasi IKN oleh Presiden Jokowi.

Selain Agung Podomoro, ada enam perusahaan properti lainnya yang mendapatkan izin serupa dari Pemerintah Kota Balikpapan yang akan mendulang untung dari rencana hadirnya mega proyek IKN. Di antaranya PT Sentra Gaya Makmur, PT Royal Borneo Propertindo, PT Avica Jaya Nusantara, PT Karunia Waha Nusa, PT Karya Agung Cipta, dan PT Wulandari Bangun Lestari. Sekadar diktahui PT Karya Agung Cipta, sahamnya dimiliki Kokos Leo Lim, direktur Uuama PT Tansri Madjid Energi yang pernah berurusan dengan hukum.

"Jadi mafia tanah itu diuntungkan. Spekulasi harga tanah terjadi. Bisnis properti itu diuntungkan," kata Merah. Dia juga mengingatkan, kemungkinan adanya tukar guling lahan terhadap aset-aset penting di kawasan emas Jakarta akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berkaitan dengan tukar guling, sejumlah pihak memang sudah memperkirakan akan adanya langkah tukar guling yang diambil pemerintah. Pemilik konsesi sudah diperkirakan tidak akan secara cuma-cuma bersedia untuk melepaskan lahannya.

"Bisa juga kompensasinya berupa tukar guling lokasi. Lahannya ditukar guling entah di mana,” kata Pengkampanye Energi dan Perkotaan Walhi Executive Nasional, Dwi Suwung ketika ditemui IDN Times di kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2).

Menurut dia, tukar guling memungkinkan dilakukan di wilayah yang masih sepi konsesi. Wilayah Papua menurut dia berpeluang menjadi wilayah tujuan tukar guling. "Ya nanti itu timbul problem lain di Papua," kata dia.

Walhi menilai, tukar guling tak hanya bisa dilakukan dengan penukaran lahan secara harfiah, namun juga membuka peluang adanya “penghapusan dosa” yang dilakukan oleh para pemilik konsesi tambang yang membiarkan lubang bekas tambang perusahaannya menganga di Pulau Kalimantan.

Koalisi Masyarakat mencatat ada 94 lubang bekas tambang batu bara yang dibiarkan menganga di kawasan IKN. Beberapa lubang bahkan telah memakan korban.

Padahal menurut aturan yang berlaku, perusahaan wajib melakukan pemulihan terhadap lubang bekas tambang. Ada lima perusahaan yang dicatat Koalisi Masyarakat meninggalkan lubang bekas tambang di wilayah IKN.

PT Singlurus Pratama tercatat meninggalkan 22 lubang, PT Perdana Maju Utama meninggalkan 16 lubang, CV Hardiyatul Isyal meninggalkan 10 lubang, PT Palawan Investama meninggalkan sembilan lubang, dan CV Amindo Pratama meninggalkan delapan lubang.

JATAM menilai tidak ada perencanaan yang sungguh-sungguh yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap calon ibu kota baru. “Ini hanya untuk menarik investor aja,” kata Merah.

Pihak lain yang disoroti JATAM akan menerima keuntungan adalah nama-nama yang masuk dalam daftar Dewan Pengarah. Termasuk di dalamnya nama Pangeran Uni Emirat Arab, Mohammed bin Zayed.  Selain itu, ada nama Presiden Softbank, Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.

JATAM mengkritisi nama-nama ini sebagai nama yang dianggap memiliki masalah. Terutama nama Tony Blair yang diketahui mundur sebagai Perdana Menteri Inggris lantaran terlibat dalam perang dan dinilai bermasalah.

Senada dengan JATAM, Walhi juga menilai pihak pemilik konsesi dan pebisnis properti menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam mega proyek pemindahan IKN ini. "Termasuk juga properti untuk pemukiman pegawai dan segala macamnya itu diuntungkan. Karena sampai sekarang untuk  pemukiman itu katanya ke swasta, jadi mereka diuntungkanlah,” lanjut dia.

Benarkah masyarakat ikut meraih cuan?

Ibu Kota Baru, Siapa Menangguk Untung?Grafis pemilik konsesi di wilayah Ibu Kota Negara baru (IDN Times/Arief Rahmat)

Masyarakat sendiri, menurut Walhi memungkinkan mendapat untung, meski tidak sebesar para pemilik konsesi dan pebisnis porperti. “Paling ya akhirnya kalau sekarang pasti jalan dibangun. Infrastruktur dibangun,” kata Dwi kepada IDN Times.

Bentuk keuntungan lain menurut Dwi adalah adanya lapangan kerja baru yang terbuka. “Tapi untuk yang berpendidikan,” kata dia.

Berbeda dengan Walhi, JATAM justru menilai tidak ada keuntungan sama sekali yang akan didapatkan masyarakat. “Apa yang bisa disebut keuntungan? Justru ancamannya adalah guncangan dalam hal pergeseran ekonomi,” kata Merah.

Corak ekonomi masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini identik dengan ekonomi lahan, terancam akan berganti dengan dibangunnya IKN di wilayah mereka. "Kalau itu jadi kawasasn elit, jenis pekerjaan apa yang akan mereka dapat?" kata Merah.

JATAM justru menilai tidak ada kepastian, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Kalimantan Timur. Bahkan Merah menduga akan terjadi pergeseran pekerjaan, misal sebagai tukang laundry atau  pembantu. Padahal ekonomi lahan lebih menghidupkan mereka selama ini. JATAM juga melihat aspek lingkungan yang akan berpengaruh, di mana hutan wilayah Kalimantan Timur berpotensi besar akan rusak.

Berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang mungkin akan dialami, Dwi dari Walhi tidak menampik Jakarta juga belum tentu masih sanggup menampung dan mendukung sebagai sebuah Ibu Kota. "Tapi paling tidak kita tidak menambah kerusakan baru di tempat lain. Hanya menguntungkan segelintir orang. Jadi semacam terburu-buru,” kata Dwi.

Padahal memindahkan ibu kota itu tidak semudah itu, harus ada hitungan daya dukung dan daya tampungnya dan sampai sekarang itu yang belum terlihat.

Jangan sampai masyarakat adat dirugikan

Ibu Kota Baru, Siapa Menangguk Untung?Presiden Jokowi bertemu tokoh masyarakat adat dan agama, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Aspek lain yang tidak diperhatikan dalam perpindahan IKN, menurut JATAM, berkaitan dengan konflik masyarakat yang merasa tidak dilibatkan. Karena, Merah menilai yang perlu diperhatikan dari rencana mega proyek perpindahan IKN adalah masyarakat adat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pun menilai masyarakat paser yang berada di wilayah yang akan dijadikan wilayah IKN sama sekali tidak mendapat keuntungan. Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi menyebutkan, wilayah-wilayah yang akan menjadi kawasan IKN diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan yang belum tentu masih ada di wilayah tersebut secara efektif.

“Yang diuntungkan di dalam situasi ini adalah pemerintah dan pihak swasta, dan masyarakat adat Paser adalah pihak yang kemudian buntung,” kata Rukka saat ditemui IDN Times pada Kamis (20/2) di kantor AMAN, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Rukka menyebutkan, 80 persen wilayah yang nantinya akan menjadi kawasan IKN mayoritas secara sah milik masyarakat adat Paser. Ada 21 komunitas anggota AMAN yang berada di wilayah tersebut.

Meski demikian, masyarakat Kalimantan Timur ternyata tak semuanya menolak keberadaan IKN. Walhi menilai ada tiga jenis respons masyarakat terkait hal ini. “Ada yang sangat menerima karena dia punya lahan untuk dijual,” kata Perwakilan Walhi Kalimantan Timur, Yohana ketika dihubungi IDN Times pada Senin (6/2). Penerimaan tipologi yang pertama juga menurut dia terkait dengan birokrasi yang mungkin dimiliki di desa tempat masyarakat tinggal.

“Kedua, dari pemilik tanah,” kata Yohana. Tipe masyarakat di tipologi ini menerima pembangunan IKN dengan harapan infrastruktur di wilayahnya akan menjadi lebih baik. Ketika ada ibu kota, hasil panennya bisa dengan mudah dijual, karena kemudahan akses.

Tipologi ketiga adalah mereka yang menerima pembangunan IKN karena akan ada keramaian yang membuat bisnisnya menjadi lancar. Namun Walhi juga mengingatkan tak sedikit masyarakat yang menolak pembangunan IKN ini. Utamanya mereka yang khawatir tergusur dan hilang budayanya.

“Jadi tidak setuju kebanyakan kehilangan identitas, mereka tertekan, tergusur, seperti orang Betawi di Jakarta,” kata Dwi memaparkan alasan masyarakat yang menolak pembangunan IKN. “Itu yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” kata Yohana.

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya