Barang Murah Hingga Mahal yang Belum Dikembalikan Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo heran aki bekas pun ditagih

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2012-2014, Roy Suryo masih terlibat polemik dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy dituding belum mengembalikan sejumlah aset dari kementerian yang pernah dia bawahi itu.

Dalam surat Kemenpora bernomor  5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018, Roy dinyatakan belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang merupakan aset Kemenpora. Melalui surat yang ditandatangani Sesmenpora Gatot S Dewa Broto itupun, Kemenpora meminta agar untuk mengembalikan aset-aset tersebut.

Surat Kemenpora tersebut tersebar kepada publik, terutama di media sosial. Hal ini membuat nama politisi partai Demokrat tersebut santer dibicarakan.

Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengungkap, Roy juga sampai diminta mengembalikan aki bekas. "Yang benar saja. Masa menteri bawa-bawa aki bekas sih," kata Tigor, dihubungi IDN Times, Sabtu (8/9).

Dia juga mempertanyakan angka Rp9 miliar yang disebut sebagai jumlah barang yang dituding dibawa kliennya. 

1. Barang dengan harga termurah, apa saja ya?

Barang Murah Hingga Mahal yang Belum Dikembalikan Roy SuryoIlustrasi (thetailorfitted.com)

Berdasarkan data yang dilihat IDN Times, salah satu barang yang diminta agar dikembalikan Roy Suryo adalah kamera CCTV. Diketahui kamera CCTV Cable Video 25m seharga Rp15.000 menjadi salah satu barang dengan harga termurah yang belum dikembalikan Roy.

Ada 24 unit CCTV Cable Video 25m yang harus dikembalikan Roy dengan nilai total 210.000 rupiah. Selain itu CCTV 1000 MA12v dengan harga satuan Rp27.000 juga masuk dalam list barang yang harus dikembalikan Roy. Jumlah unit untuk barang yang satu ini sebanyak 28 unit.

Tak hanya itu, ada beberapa barang perintilan lainnya yang masuk daftar, mulai dari antena, peralatan video, baterai kamera, sepatu boot, hingga aki bekas. 

2. Aset-aset mahal juga disebut belum dikembalikan Roy

Barang Murah Hingga Mahal yang Belum Dikembalikan Roy SuryoIlustrasi spring bed (Pixabay/Pexels)

Tak hanya barang-barang dengan harga murah, sejumlah aset dengan harga mahal juga ada di daftar aset Kemenpora yang disebut belum dikembalikan Roy. Antara lain, kamera Nikon D-80035 9x240 senilai Rp46,5 juta, meja rapat senilai Rp70,4 juta, hingga peralatan pemancar seharga Rp106,88 juta. 

Dan, item barang yang paling mahal yang belum dikembalikan Roy adalah spring bed dengan merek ternama beserta bantal seharga Rp175,72 juta.

Dalam surat Kemenpora didaftarkan ada 3.174 unit aset negara yang belum dikembalikan Roy Suryo. Total nilai dari seluruh unit tersebut sejumlah Rp8,51 miliar.

Beberapa barang yang turut masuk kedalam daftar seperti meja rapat, perabotan, kasur, alat-alat elektronik, kamera, lensa kamera, tas kamera, Wah, kapan dikembalikannya ya?

3. Pengacara: Masa menteri dituding bawa aki bekas? Yang benar saja.

Barang Murah Hingga Mahal yang Belum Dikembalikan Roy SuryoANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pengacara Roy, Tigor Simatupang mempertanyakan angka Rp9 miliar yang disebut Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Diapun menjabarkan apa sebetulnya yang terjadi. 

"Jadi, Badan Pemeriksa Keuangan bertanya kepada Kemenpora: belanja sekian miliar rupiah (Rp8,51 miliar), mana barang-barangnya. Lalu dijawab Kemenpora: Dibawa Pak Roy. Jadi, itu pertanyaan BPK, bukan langsung ke Roy, melainkan ke Kemenpora," tegasnya. 

Dia mengakui, belanja itu memang terjadi saat Roy menjabat sebagai menpora. Namun, dia menegaskan barang-barang itu seharusnya menjadi tanggung jawab Kemenpora. 

"Yang belanja siapa, yang ditagih siapa. Praduga kami,  ya ada oknum Kemenpora yang bermain. Yang pasti Roy tidak membawa semua barang-barang itu," kata dia. 

Salah satu item yang ditanyakan BPK itu, kata Tigor adalah aki bekas. " Masa menteri bawa-bawa aki bekas sih. Kan, ya benar saja. Itu kan barang bekas. Jangankan menteri, kita orang biasa saja kalau pindah kontrakan, malas kan bawa barang-barang bekas," tegasnya. 

Lebih lanjut dia menegaskan, Roy tidak membawa "orang"nya ketika menjabat sebagai menteri. Semua pengolaan, termasuk aset, dipercayakan kepada ajudan dan orang-orang Kemenpora. 

Waduh, jadi siapa nih yang benar ini?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya