Kasus Megamendung Lanjut, Rizieq Shihab Terima Panggilan Kedua

Pemanggilan kedua untuk Rizieq sudah dilayangkan

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan kasus yang menyeret nama pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor akan tetap berlanjut. Surat pemanggilan kedua pada Rizieq juga sudah dilayangkan.

Kasus Rizieq yang satu ini tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.

"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Jumat (11/12/2020).

1. Polda Jabar dua kali layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq

Kasus Megamendung Lanjut, Rizieq Shihab Terima Panggilan KeduaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan setelah Rizieq absen menghadiri panggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim kata Patoppoi seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (11/12/2020). Semula, Rizieq dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (10/12/2020) tapi dia tak menghadiri panggilan tersebut.

Baca Juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan

2. Pemeriksaan kedua Rizieq diagendakan pekan depan

Kasus Megamendung Lanjut, Rizieq Shihab Terima Panggilan KeduaKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Panggilan kedua Rizieq dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (14/12/2020) pekan depan. Jika Rizieq kembali absen, Erdi menyatakan pihaknya akan mencari tahu alasan Rizieq.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu," ujar Erdi. "Intinya untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," sambung dia.

Pekan depan, Polda Jabar rencananya juga akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

3. Polda Metro Jaya juga tetapkan Rizieq sebagai tersangka

Kasus Megamendung Lanjut, Rizieq Shihab Terima Panggilan KeduaPendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Megamendung, Jawa Barat (Jabar) sudah naik ke tahap penyidikan sejak 26 November 2020. Dengan ditingkatkannya status ini, maka polisi akan segera menetapkan tersangka.

Perstiwa ini juga sudah membuat Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi lengser dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu membubarkan kerumunan masa dalam acara itu. Polda Jabar sudah mengirimkan surat panggilan pada 15 orang sebagai saksi, namun sejauh ini baru 12 orang yang memenuhi panggilan.

"Diputuskan bahwasannya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq Shihab

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya