KPK Dalami Dugaan Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna

KPK duga ada pertemuan untuk lobi-lobi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan lobi-lobi dalam dugaan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPK menduga ada sejumlah pertemuan yang dilakukan guna memuluskan lobi-lobi. Sejumlah saksi dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan tersebut.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengutip ANTARA, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK

1. Periksa sejumlah saksi

KPK Dalami Dugaan Kasus Suap Dana PEN Kabupaten MunaIlustrasi sidang di pengadilan, IDN Times/ istimewa

Sejumlah saksi dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna. Sebanyak enam orang diperiksa KPK sebagai saksi.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2017-2020 Syarifuddin dan Karyawan BUMN PT SMI Persero/Kepala Divisi Pembiayaan Publik I Erdian Dharmaputra disebut KPK masuk dalam daftar saksi yang diperiksa.

Selain itu, Team Leader Pembiayaan Daerah PT SMI, Ery Agusta Dwi Hartito juga turut diperiksa sebagai saksi.

KPK juga menyebut tiga nama lainnya yakni Teller PT Sejahtera Valasindo Abadi, Khoe Sian Sin; HR Departement Hotel Astika Victor Arie Saputro; dan Staf Finance Hotel Aston Kuningan Mariska.

Baca Juga: 446 Pegawai Kejaksaan Belum Lapor Kekayaan ke KPK

2. Tetapkan empat tersangka baru

KPK Dalami Dugaan Kasus Suap Dana PEN Kabupaten MunaBupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya mengungkapkan, ada empat orang tersangka baru dalam dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN Kabupaten Muna tahun 2021-2022. Namun, pihak KPK belum bisa mengumumkan siapa saja yang dijadikan tersangka.

"Ada pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: KPK Datangi Kemenpora, Ada Apa?

3. Bupati Muna bantah terlibat dalam kasus

KPK Dalami Dugaan Kasus Suap Dana PEN Kabupaten MunaBupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba (IDN Times/Aryodamar)

Di sisi lain, pada 17 Juli 2023 lalu, Bupati Muna, La Ode Rusman Emba membenarkan sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Sultra. Dia membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut.

Rusman Emba mengaku, Dana PEN yang diberikan sejumlah kisaran Rp233 miliar telah digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Muna. Rusman Emba mengakui, dana tersebut hanya terealisasi sebesar Rp210 miliar.

"Saya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan pabrik jagung," kata Rusman.

Baca Juga: Bupati Kabupaten Muna Tersangka dan Dicegah KPK ke Luar Negeri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya