KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan 40 Perusahaan pada Kasus Edhy Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dari perusahaan lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Edhy diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang ditampung dalam satu rekening dan jumlahnya mencapai Rp9,8 miliar.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020) dini hari.
1. KPK akan telusuri 40 perusahaan yang diduga terlibat
Nawawi menyebutkan, KPK masih akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Disebutkan ada 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK juga tidak menampik kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan lain yang diduga terlibat.
"Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp9,8 miliar, dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan saja," ujar Nawawi.
Baca Juga: Ajak Istri Perjalanan Dinas ke Hawaii, Edhy Prabowo Langgar Etika?
2. Sejumlah nama yang diduga terlibat akan dipanggil
KPK juga menyampaikan perihal peluang pemanggilan sejumlah nama yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Edhy Prabowo ini. Pemanggilan bergantung dari materi yang dimiliki KPK.
"Siapapun nanti yang terkait, ya akan kita panggil. Karena masih banyak pihak, baik dari internal KKP, maupun eksternal," ujar Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam kesempatan yang sama.
3. Edhy Prabowo mundur sebagai Menteri KKP dan kader Gerindra
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo mengaku menyesal. Dia lantas dikabarkan akan segera mengundurkan diri sebagai menteri di Kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin serta dari Partai Gerindra
"Saya mohon maaf pada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra) dan saya mohon diri tidak lagi jadi menteri," ujar Edhy.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo