Marak Kekerasan Pada Anak, Ini Kata KPAI

Hak asuh anak perlu diatur

Jakarta, IDN Times - Kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi. Ranah privat yang berisi orang-orang terdekat anak kerap kali justru menjadi tempat kekerasan terhadap anak dimulai.

Bahkan orangtua tak luput menjadi pelaku dari kekerasan terhadap anak. Baik psikis maupun fisik. "Orang tua adalah pelindung utama anak. Kekerasan justru terjadi di ranah privat di mana seharusnya mereka merasa nyaman," tutur Rita Pranawati selaku wakil ketua komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menerima pengaduan terkait tindak kekerasan terhadap anak di tiga tempat sekaligus, yakni di Berau, Jepara, dan Asahan.

Marak Kekerasan Pada Anak, Ini Kata KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAI mengimbau agar masyarakat mulai semakin peka terhadap sekitarnya, terutama kepada tetangga yang tergolong keluarga rentan. Hal ini diperlukan agar membantu mengurangi angka tindak kekerasan terhadap anak.

"Minimal secara psikologis mereka dapat membantu keluarga tersebut," tutur Rita. Selain itu pendidikan tentang menjadi orang tua perlu terus dilakukan untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap anak

Marak Kekerasan Pada Anak, Ini Kata KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

Peran negara untuk menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak juga penting. "Negara memerlukan aturan menunjuk institusi tertentu untuk melakukan intervensi dengan menyelamatkan anak dan menghindarkan orangtua menjadi pelaku kekerasan," tutur Rita.

Marak Kekerasan Pada Anak, Ini Kata KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

Pada kasus yang terjadi di Berau, Kalimantan Utara, seorang balita mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh KPAI balita tersebut sampai mengeluarkan darah dari hidungnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya