Massa Aksi Kamisan Ragukan Niat Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Pertemuan dengan massa aksi Kamisan dianggap 'gimmick'

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya bersedia menerima dan bertemu dengan perwakilan massa Aksi Kamisan pada Kamis (31/5). Momen itu sangat dinanti, sebab hal tersebut menjadi tujuan awal massa menggelar aksi di depan Istana Negara setiap pekan. 

Massa yang mengenakan pakaian serba hitam akan melakukan aksi diam dan membawa payung dengan warna serupa. Kini berbarengan dengan peringatan 20 tahun Reformasi, Jokowi bersedia menemui perwakilan yang merupakan keluarga atau korban pelanggaran HAM di masa lalu. 

Tetapi, bagi Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS), pertemuan dengan mantan Gubernur DKI itu pada Kamis kemarin bukan suatu hal yang istimewa. Sebab, Jokowi sudah sejak awal menjanjikan penuntasan kasus-kasus HAM berat di masa lalu akan menjadi bagian dari program kerjanya. 

Sebagai bukti, hingga saat ini hanya bisa dihitung menggunakan jari berapa kasus pelanggaran HAM yang diusut oleh pemerintahan Jokowi-JK. 

Aktivis HAM yang juga pernah menjadi Ketua KontraS, Haris Azhar, bahkan tegas mengatakan pertemuan yang dilakukan Jokowi dengan perwakilan massa aksi Kamisan sekedar gimmick demi kepentingan pemilu 2019. 

Benar kah hal itu?

1. Pertemuan dengan Jokowi bukan sesuatu yang istimewa

Massa Aksi Kamisan Ragukan Niat Jokowi Tuntaskan Kasus HAMAksi Kamisan_2

Ketua KontraS saat ini, Yati Andriyani, mengatakan pertemuan dengan Jokowi pada hari Kamis kemarin bukan sesuatu yang istimewa. Ia meminta kepada mantan Walikota Solo itu, agar isu HAM tidak dijadikan komoditas politik. 

"Buktikan kesungguhan Anda sebagai Presiden untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM," ujar Yati yang ditemui Kamis kemarin di depan Istana. 

Ia menegaskan tujuan utama Aksi Kamisan gak semata-mata untuk menemui Presiden, melainkan mendesak agar ada pertanggung jawaban dari negara terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Perwakilan massa aksi Kamisan justru mempertanyakan mengapa Jokowi baru mau menerima mereka untuk berdialog pada hari Kamis kemarin. 

"Kami khawatir bahwa kedatangan Presiden Jokowi atau pertemuan yang dilakukan pada Kamis kemarin hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau gimmick semata di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," kata dia. 

Tanggapan ini keluar dari masa aksi kamisan, pasalnya setelah 11 tahun menjalankan aksi dan berkali mengirjmkan surat kepada Jokowi, tak ada tanggapan dari orang nomor satu di Indonesia itu. Namun, justru di hari terakhir di bulan reformasi dan di tengah suasana tahun politik, Jokowi akhirnya menerima masa aksi Kamisan. 

2. Jokowi dinilai lamban menyikapi kasus pelanggaran HAM

Massa Aksi Kamisan Ragukan Niat Jokowi Tuntaskan Kasus HAMIDN Times/Margith Juwita Damanik

Peserta aksi Kamisan menilai performa Jokowi sangat lamban dalam menyelesaikan dan merespon masalah terkait pelanggaran HAM. Bahkan, menurut mereka, kebijakan Jokowi selama ini justru membawa mundur upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat. Salah satunya dengan mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam. Padahal, dilihat dari rekam jejaknya, Wiranto diduga terbukti dalam beberapa kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa kerusuhan di tahun 1998 dan di Timor Timur tahun 1997. 

Bahkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu juga dipercayakan oleh Jokowi untuk ditangani di bawah Kemenkopolhukam. 

Kasus lain yang sangat disayangkan partisipan aksi Kamisan adalah Jokowi membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Mantan Gubernur DKI itu juga menolak mengumumkan dokumen Hasil Penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) meninggalnya aktivis HAM Munir. Dokumen asli TPF itu pun sempat gak diketahui di mana keberadaannya. 

Maka gak heran kalau peserta aksi Kamisan justru antipati dan mempertanyakan komitmen Jokowi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. 

"Dalam momentum kali ini, secara khusus, kami ingin mempertanyakan sejauh mana Presiden memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini masih menggantung," tutur Yati. 

3. Aksi Kamisan tetap jalan dengan atau tanpa Jokowi

Massa Aksi Kamisan Ragukan Niat Jokowi Tuntaskan Kasus HAMIDN Times/Margith Juwita Damanik

Yati mengatakan penyelenggaraan Aksi Kamisan gak bergantung terhadap niat Jokowi untuk menemui mereka.

"Ditemui atau gak oleh Presiden, aksi Kamisan akan tetap berlangsung ke depannya," kata dia. 

Tidak hanya KontraS saja yang menilai pemerintahan Jokowi-JK lamban dalam menindak lanjuti kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Organisasi lain seperti Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga berpendapat serupa. Mereka menilai di bawah pemerintahan Jokowi-JK gak ada langkah konkret untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. 

Namun, Jokowi mencoba membuktikan persepsi itu keliru dengan membentuk sebuah Komite Kepresidenan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini yang diklaim dapat dijadikan paramater bahwa Presiden Jokowi mempunyai perspektif HAM dan keadilan. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya