Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah Negeri

Sekolah swasta juga dipertimbangkan kapasitasnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, permasalahan yang bermunculan usai diterapkannya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 membuat penambahan sekolah negeri menjadi dimungkinkan.

Muhadjir menyampaikan hal ini di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/6) sebelum Raker bersama Komisi X DPR RI dimulai.

Peta yang tergambar dari sistem zonasi disebut Mendikbud dapat memberikan gambaran zona mana yang memang membutuhkan sekolah negeri baru.

1. Mungkin ditambahkan sekolah negeri baru

Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah NegeriANTARA FOTO/Galih Pradipta

Mendikbud menyebutkan penambahan sekolah negeri baru sangat mungkin untuk dilakukan. "Justru kita akan berangkat dari peta yang ada sekarang nanti ini kan ketahuan sekarang ada kecamatan yang gak ada SMP-nya, ada satu zona ternyata hanya satu SMA," kata Mendikbud.

Ia menyebutkan, dulu mungkin daerah atau pemerintah daerah tidak memikirkan hal ini. "Karena dia tidak merasa perlu menambah. Sekarang ketahuan kan setelah diprotes. Bagaimana kita memilih sekolah kalau ternyata di situ tidak ada," tambah dia.

2. Tak masalah dapat sumpah serapah

Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah NegeriIDN Times/Margith Juita Damanik

Mendikbud menyadari permasalahan zonasi PPDB ini membuat dirinya banyak mendapat sumpah serapah dari berbagai pihak. "Memang yang disumpah serapah saya tapi sebetulnya itu yang bertanggung jawab, yang mestinya diprotes itu mestinya daerah-daerahnya," kata Mendikbud.

"Gak apa-apa kalau saya disumpah gak apa-apa, disumpah serapah gak apa-apa. Tapi daerah harus menyadari bahwa sekarang harus bertindak secara cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar, layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya," tambah dia.

Baca Juga: Putu Arta Kecewa Pendaftaran Online PPDB Dihanguskan, Anaknya Menangis

3. Zonasi bersifat elastis

Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah NegeriANTARA FOTO/Maulana Surya

Mendikbud menyebutkan sistem zonasi yang diterapkan bersifat elastis. Hal ini membuat peserta didik memiliki kesempatan yang cukup untuk diterima di sekolah sesuai dengan zona masing-masing.

"Zonasi ini sifatnya elastis," kata Mendikbud. "Jadi kalau memang jumlah sekolahnya, kapasitas sekolahnya belum memadai dibanding populasi siswa ya dimekarkan. Kalau ternyata kelebihan, disempitkan, diberikan ke zona sebelah dibikin yang luwes aja," jelas dia.

4. Kapasitas sekolah swasta dipertimbangkan

Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah NegeriANTARA FOTO/Galih Pradipta

Mendikbud menyebutkan kapasitas sekolah swasta di tiap daerah juga menjadi pertimbangan. "Kalau akhirnya harus memilih swasta tanggung jawab pemerintah daerah juga harus segera meng-upgrade, meningkatkan sekolah-sekolah swasta agar standar pelayanan minimum sekolah itu terpenuhi oleh sekolah swasta," kata Mendikbud.

Artinya, menurut Mendikbud daerah juga bertanggung jawab mengurus sekolah swasta.

"Sekolah swasta juga tidak boleh semena-mena mentang-mentang sudah dapat limpahan siswa dari sekolah-sekolah negeri kemudian seenaknya melayani mereka. Karena nanti ada saatnya sekolah swasta yang tidak kompetitif bisa kita tutup," sebut dia.

Baca Juga: PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya