Pemerintah Akhirnya Angkat Dokter Romi Jadi CPNS di RSUD Solok Selatan

Penafsiran syarat fisik CPNS disebut-sebut jadi alasan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengambil keputusan untuk mengembalikan hak dokter gigi Romi Syofpa Ismael, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Romi akan menjadi CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini sudah menjadi kesepakatan, yang kemudian disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP) hari ini, Senin (5/8).

Baca Juga: Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian Perempuan

1. Kesepakatan merupakan respons terhadap kasus Romi yang viral

Pemerintah Akhirnya Angkat Dokter Romi Jadi CPNS di RSUD Solok Selatan(Ilustrasi CPNS) setkab.go.id

Kesepakatan pengangkatan Romi menjadi CPNS ini disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Jaleswari, yang memimpin rapat koordinasi, Senin (5/8).

Dalam rapat tersebut hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan perwakilan dua lembaga kementerian yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA.

2. Kasus Romi jadi perhatian publik

Pemerintah Akhirnya Angkat Dokter Romi Jadi CPNS di RSUD Solok Selatan(Ilustrasi CPNS) IDN Times/Imam Rosidin

Kasus Romi sempat menjadi perhatian publik. Utamanya setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Solok Selatan menganulir kelulusan Romi sebagai CPNS pada 2018.

Sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Kelulusannya lantas dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Jaleswari menilai, kasus ini muncul karena Pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

3. Kasus Romi jadi pelajaran bagi pemerintah daerah lain

Pemerintah Akhirnya Angkat Dokter Romi Jadi CPNS di RSUD Solok Selatan(Ilustrasi CPNS) ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jaleswari berharap agar kasus Romi dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lain. Sebab penyandang disabilitas punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

“Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” kata dia.

4. Romi akan diundang Pemda

Pemerintah Akhirnya Angkat Dokter Romi Jadi CPNS di RSUD Solok Selatan(lustrasi CPNS) Instagram.com/kemenag_ri

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) agar menjelaskan, apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani.

“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” kata dia.

Setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria memutuskan memulihkan hak Romi menjadi CPNS di daerahnya. Menurut dia, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas yang baru terisi dua.

“Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” kata dia.

Muzni mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak Romi. Sambil menunggu, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS. 

Baca Juga: Gagal Jadi PNS karena Difabel, drg Romi Mengadu ke Moeldoko

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya