Rapat Internal MKD Diundur Ini Alasanya

Diundur sampai kapan?

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang rencananya akan digelar pada Selasa(21/11) dalam hal rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi tidak jadi dilakukan. 

Sufmi Dasco, Ketua MKD DPR RI mengatakan rapat internal ini memang agenda mendadak, sehingga sangat wajar jika beberapa fraksi tidak dapat hadir dalam rapat karena sudah memiliki agenda lain.

Baca juga: MKD Persilakan KPK Geledah Ruang Kerja Setnov

Adanya beberapa pimpinan fraksi yang tidak dapat hadir dalam rapat ini, menjadi alasan mengapa rapat internal MKD ini diundur. Dalam undangannya, MKD sendiri meminta agar pimpinan fraksi yang diundang tidak bisa diwakilkan.

"Agar hasil verifikasinya maksimal, kita ingin semua fraksi hadir pada saat itu. Untuk saat ini Sekertariat sedang mengatur ulang jadwalnya," kata Dasco.

Rapat Internal MKD Diundur Ini AlasanyaSumber Gambar: news.metrotvnews.com

"Desakan dari masyarakat kian hangat terkait kasus dugaan korupsi E-ktp. Tapi kami sudah mengatakan bahwa kami berpatokan pada UU MD 3. Sehingga Ketua DPR bisa diberhentikan ketika sudah menjadi terdakwa," kata Dasco.

Rapat Internal MKD Diundur Ini AlasanyaPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Namun hal yang akan dibicarakan dalam rapat itu adalah pelaporan mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dasco sendiri mengatakan MKD akan mengusahakan agar rapat dapat segera dilaksanakan. Hasil dari diskusi dalam rapat nanti akan menjadi acuhan MKD untuk bertindak ke depannya.

Baca juga: Gunung Agung Meletus, Ribuan Warga Bali Dievakuasi 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya