Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lagi, Apa Isi Dupliknya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (25/6). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik oleh tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
Ratna tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.36 WIB. Ia turun dari mobil tahanan didampingi putrinya Atiqah Hasiholan.
1. Tak memberikan komentar
Ratna tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan celana panjang hitam sebagai bawahannya. Melengkapi penampilannya, Ratna mengenakan kerudung berwarna abu-abu.
Tak ada komentar yang diucapkan Ratna sembari memasuki PN Jakarta Selatan. Ia sempat sesaat menyapa dan tersenyum pada awak media yang sudah terlebih dahulu datang.
2. Tim kuasa hukum akan bantah seluruh poin JPU
Editor’s picks
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet menyebutkan dalam sidang pembacaan duplik nantinya, tim kuasa hukum akan membantah seluruh poin replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (21/6) pekan lalu.
"Intinya semua poin-poin yang disampaikan oleh jaksa itu kami bantah," kata salah satu kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin.
"Di dalam jaksa mencoba memformulasikan makna menyiarkan, itu yang kami bantah. Itu menyiarkan dan memberitakan itu dua hal makna berbeda maksud, tidak boleh dipersamakan," kata dia menambahkan.
3. Ada 6 poin yang akan disampaikan
Insank mengatakan ada enam poin yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum guna membantah enam poin replik yang dibacakan JPU.
"Dalam duplik pihak pengacara memberikan enam tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum," kata Insank.
Ia sendiri merasa optimistis untuk menjalani persidangan kali ini. "Ya optimis dong," sebut dia.
Baca Juga: Air Mata Ratna Sarumpaet Tumpah Saat Bacakan Pembelaan Pribadi