Resmi! Sekolah Cikal Hibahkan Hak Merek Merdeka Belajar ke Kemendikbud

Najeela Shihab menegaskan tidak ada niat komersialisasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima hak atas merek dagang dan merek jasa Merdeka Belajar yang dihibahkan oleh Sekolah Cikal. Kini Merdeka Belajar dapat digunakan bersama untuk membantu dunia pendidikan Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka belajar kepada Kemendikbud," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (14/8/2020).

1. Tidak ada kompensasi apapun yang diberikan Kemendikbud kepada Sekolah Cikal

Resmi! Sekolah Cikal Hibahkan Hak Merek Merdeka Belajar ke KemendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, menekankan tidak ada kompensasi apa pun yang diberikan oleh Kemendikbud kepada sekolah Cikal terkait dengan penyerahan hibah hak merek dan hak jasa Merdeka Belajar.

"Nantinya penggunaan Merdeka belajar bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus mengeluarkan kompensasi selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada kompensasi," ujar Nadiem.

Nadiem juga mengapresiasi semangat gotong royong dan kekeluargaan yang selama ini ditunjukkan dan dikedepankan oleh Sekolah Cikal dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Rp595 Miliar untuk Merdeka Belajar Episode 4

2. Sekolah Cikal tidak punya niat komersialisasi ketika mendaftarkan hak merek Merdeka Belajar

Resmi! Sekolah Cikal Hibahkan Hak Merek Merdeka Belajar ke KemendikbudInstagram/@najelaashihab

Pendiri Sekolah Cikal, Najeela Shihab menegaskan Sekolah Cikal sama sekali tidak pernah memiliki niat untuk mengkomersialisasi ketika hak merek Merdeka Belajar didaftarkan.

"Sama sekali tidak ada niatan komersialisasi, tidak ada niat untuk mempromosikan dagangan. Kepentingan utamanya adalah kepentingan anak," ujar Najeela dalam kesempatan yang sama.

Hak merek Merdeka Belajar didaftarkan oleh Sekolah Cikal sejak 1 Maret 2018. "Tujuannya adalah sebagai upaya untuk mencatatkan melakukan kewajiban kita sebagai warga negara. Pada saat melakukan kegiatan jasa pelatihan, menerbitkan dan mempublikasikan buku, pendaftaran merek adalah konsekuensi dari upaya-upaya yang dilakukan," ujar Najeela.

Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat terkait dengan Merdeka Belajar yang disebut menjadi komersial dan milik kelompok tertentu

3. Kemendikbud sudah keluarkan 5 episode Merdeka Belajar

Resmi! Sekolah Cikal Hibahkan Hak Merek Merdeka Belajar ke KemendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan proogram Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Kemendikbud hingga saat ini telah telah mengeluarkan lima episode Merdeka Belajar. Masing-masing episode memiliki fokusnya masing-masing.

Mulai dari penghapusan ujian nasional dan menggantinya menjadi assessment kompetensi minimum dan survei karakter, penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran bagi guru guru, Program Kampus Merdeka, perubahan mekanisme pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Organisasi Penggerak, hingga Program Guru Penggerak, merupakan bentuk dari Merdeka Belajar yang telah dikeluarkan Kemendikbud.

Episode kelima atau episode yang terakhir kali dikeluarkan oleh Kemendikbud adalah Guru Penggerak. Kampanye Merdeka belajar ini sudah dikeluarkan Kemendikbud sejak Nadiem Anwar Makarim dipercaya Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di periode kedua masa pemerintahannya.

Baca Juga: Mendikbud: COVID-19 Ganggu Merdeka Belajar, Tapi Digitalisasi Berjalan

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya