Subsidi Kuota Internet Anggota Ombudsman Alvin Lie Dicabut Bulan Depan

Alvin Lie mahasiswa S3 Undip

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan subsidi kuota internet kepada anggota Ombudsman RI Alvin Lie akan diberhentikan bulan depan. Alvin sebelumnya mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB dari Kemendikbud.

"Kasus kayak Pak Alvin Lie ini, bulan berikutnya tidak akan kami berikan lagi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Hasan Chabibie dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar lewat aplikasi Zoom, Selasa (29/9/2020).

1. Kasus Alvin Lie menjadi evaluasi untuk Kemendikbud

Subsidi Kuota Internet Anggota Ombudsman Alvin Lie Dicabut Bulan DepanIlustrasi Kuliah Online (IDN Times/Candra Irawan)

Kasus Alvin Lie, menurut Hasan, masuk dalam evaluasi Kemendikbud. Dia mengatakan ke depannya kementeriannya akan semakin memastikan bahwa penerima bantuan kuota internet lebih tepat sasaran.

Hasan mengatakan, Kemendikbud sebenarnya tidak bisa memastikan apakah dari 27,3 juta penerima bantuan kuota pada September, seluruhnya layak atau tidak. Hal ini lantaran nomor ponsel yang terdaftar diusulkan dan diverifikasi pihak universitas dan sekolah.

2. Alvin Lie terima subsidi kuota dan sempat jadi perdebatan

Subsidi Kuota Internet Anggota Ombudsman Alvin Lie Dicabut Bulan DepanAnggota Ombudsman RI Alvin Lie (IDN Times/Helmi Shemi)

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie sempat menyebut subsidi kuota internet Kemendikbud salah sasaran. Sebab, melansir dari sejumlah sumber, Alvin kala itu menerima bantuan subsidi kuota.

Alvin Lie menurut Kemendikbud menerima kuota internet lantaran berstatus sebagai mahasiswa aktif program S3 Universitas Diponegoro. Alvin juga disebut terdaftar dalam data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

3. Selama September, Kemendikbud salurkan subsidi kuota ke 27,3 juta penerima

Subsidi Kuota Internet Anggota Ombudsman Alvin Lie Dicabut Bulan DepanPlt. Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kemendikbud melaporkan telah menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar Rp27,3 juta pada September. "September ini kami sudah deliver nomor-nomor sebanyak Rp27.305.495 penerima ke sekian provider," ujar Hasan.

Dalam paparannya, Hasan menunjukkan bantuan kuota internet pada murid jenjang sekolah dasar memiliki catatan penerima paling tinggi hingga 11.377.504 penerima. Secara total ada 25.821.437 siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang yang menerima bantuan kuota internet selama September.

Secara total, sebanyak 1.484.058 guru dan dosen tercatat sebagai penerima bantuan kuota internet Kemendikbud selama September 2020. Sebanyak 1.358.959 guru sebagai penerima kuota dan 125.099 lainnya merupakan dosen.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan 27,3 Juta Bantuan Kuota di September 2020

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya