Terima 2.000 Lebih Aduan, Komnas HAM Pede Indonesia Bisa Tegakkan HAM

Pengaduan yang masuk bervariasi

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengatakan setahun terakhir lebih dari dua ribu pengaduan terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia dilaporkan ke Komnas HAM. Hal ini disampaikan wakil ketua eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam webinar yang disiarkan di channel YouTube Humas Komnas HAM pada Jumat (28/8/2020).

"Pengaduan itu datang hampir di semua provinsi. Dari Aceh sampai Papua," kata Amiruddin. "Pengaduan sampai ke Komnas HAM jumlahnya cukup banyak. Satu tahun itu hampir diatas 2.000 lebih," ujar dia lagi.

1. Pengaduan yang masuk ke Komnas HAM beragam

Terima 2.000 Lebih Aduan, Komnas HAM Pede Indonesia Bisa Tegakkan HAMWebinar Komnas HAM (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Amiruddin, variasi persoalan yang dilaporkan ke Komnas HAM juga beragam. Dia juga menemukan permasalahan di tiap daerah di Indonesia juga bermacam-macam.

"Tapi yang penting hari ini kita catat adalah pengaduan-pengaduan ini hampir berkorelasi persoalannya dengan permasalahan sosial yang muncul di daerah itu," kata Amiruddin.

Hal ini diungkapkan Komnas HAM lewat webinar bertajuk "Wajah Hak Asasi Manusia dalam Refleksi 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia."

2. Komnas HAM yakini Indonesia sebenarnya mampu tegakkan HAM

Terima 2.000 Lebih Aduan, Komnas HAM Pede Indonesia Bisa Tegakkan HAMWakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Amiruddin, sebenarnya Indonesia sangat memungkinkan menuju perbaikan perihal Hak Asasi Manusia. "Karena dari segi infrastruktur perundang-undangannya kita di Indonesia tentang hak asasi manusia sangat memadai," kata Amiruddin.

"Dalam aturan kita hampir punya semua perangkat yang dibutuhkan untuk memajukan dan menegakkan hak asasi manusia," lanjut dia.

Menurutnya, yang kini dipertanyakan adalah bagaimana perangkat ini dapat berjalan dengan seluruh dinamika antara infrastruktur formal perundang-undangan dengan kondisi nyata di lapangan.

3. Pengaduan terkait dengan kinerja kepolisian konstan ada

Terima 2.000 Lebih Aduan, Komnas HAM Pede Indonesia Bisa Tegakkan HAMIlustrasi polisi. IDN Times/Arief Rahmat

Beragam jenis pengaduan yang masuk ke Komnas HAM salah satunya mengenai kinerja kepolisian. Menurut Amiruddin, ini terjadi karena masyarakat mulai menyadari erat kaitannya antara kinerja kepolisian dengan perkembangan diri mereka.

"Banyak sekali pengaduan dari masyarakat terkait kepolisian ini mulai dari problem administratif, penyelidikan, penyidikan sampai kepada problem terjadinya penyalahgunaan senjata api dan kekerasan di lapangan," kata Amiruddin. "Ini mulai muncul konstan setiap tahunnya," sambung dia.

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya