TKN Tegaskan Tidak Ada Selebrasi Kemenangan Jokowi di MK

Menang di MK, Yusril segera lapor ke Jokowi-Ma'ruf

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Trimedya Panjaitan menegaskan, tidak akan ada selebrasi yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf untuk merayakan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini, kata Trimedya, sesuai dengan keinginan Jokowi yang sudah disampaikan sebelumnya.

"Kan sudah disampaikan oleh Pak Jokowi, kita juga sudah berikan arahan kalau menang kita tidak boleh euforia, kalau kalah kita juga harus bisa menghormati putusan MK," kata Trimedya usai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Kamis (27/6) malam. 

Trimedya juga menyampaikan agenda yang kemungkinan akan dilakukan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, usai sidang putusan MK.

"Agenda malam ini mungkin Pak Yusril sebagai ketua tim, segera melaporkan kepada principle, klien Pak Yusril, Pak Joko Widodo dan Pak Ma'ruf," kata Trimedya.

"Kemudian ya kita sampaikan bahwa tugas kita sudah selesai. Sebagai kuasa hukum yang mewakili kepentingan pasangan calon nomor 1," lanjut dia.

Dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung hingga Kamis malam, majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandiaga. 

Baca Juga: Apresiasi Putusan MK, PDIP: Jokowi-Ma'ruf Milik Kita Semua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya