[UPDATE]: Total 89 Jenazah Korban Lion Air JT 610 Dievakuasi

3 Jenazah baru teridentifikasi Selasa malam

Jakarta, IDN Times – Tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. Sejumlah empat jenazah berhasil diidentifikasi Rabu (14/11).

Hingga hari ke-16 setelah insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, sudah 89 jenazah yang teridentifikasi. Tim DVI juga memeriksa 195 kantong jenazah yang sudah diterima.

1. Ada 4 jenazah yang baru teridentifikasi pada Rabu (14/11) malam

[UPDATE]: Total 89 Jenazah Korban Lion Air JT 610 DievakuasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Rabu (14/11) malam, tim DVI RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi empat jenazah baru. Empat jenazah tersebut diketahui atas nama Robert Susanto (56), Nikky Bagus Santoso (35), Shella (25), dan Zuiva Puspita Ningrum (39).

Dari empat jenazah yang hari ini berhasil diidentifikasi, dua berjenis kelamin perempuan dan dua lagi berjenis kelamin laki-laki. Total keseluruhan jenazah yang berhasil teridentifikasi ada 89 individu.

Baca Juga: Perwakilan Lion Air Ikut Mengantar Alfiani ke Pemakaman

2. Teridentifikasi berdasarkan data DNA

[UPDATE]: Total 89 Jenazah Korban Lion Air JT 610 DievakuasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Keempat jenazah baru yang berhasil diidentifikasi hari ini oleh tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, teridentifikasi berdasarkan hasil uji DNA. Sampel DNA sebelumnya sudah dikumpulkan oleh tim DVI.

Selama beberapa hari belakangan, tim DVI banyak bergantung dari sampel DNA yang ada untuk mengidentifikasi korban. Hal ini dikarenakan kondisi jenazah yang semakin hari akan menurun kualitasnya dan juga akurasi yang lebih baik lewat sampel DNA.

3. Surat kematian untuk WNA diterbitkan oleh RS Polri

[UPDATE]: Total 89 Jenazah Korban Lion Air JT 610 DievakuasiANTARA FOTO/Reno Esnir

Pihak RS Polri menyatakan juga akan mengeluarkan surat keterangan kematian untuk korban penumpang Lion Air JT610 yang berkewarganegaraan asing. Certificate of death untuk Warga Negara Asin (WNA) akan dikeluarkan dengan format yang berbeda dari surat kematian.

“Untuk WNA asal Italia atas nama Andrea Manfredi, kami akan buatkan khusus sertifikat kematian, bukan surat kematian. Sertifikat kematian ini berlaku internasional,” kata Kepala Instalansi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edi Purnomo dikutip dari Antara.

Jenazah Andrea berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri Kramat Jati pada Selasa (13/11).

Baca Juga: Kementerian Keuangan Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Lion Air 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya