Usai Diperiksa KPK, Inneke Bungkam

Inneke diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Artis era 1990an, Inneke Koesherawati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/7). Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menyangkut suaminya, Fahmi Darmansyah.

Inneke diduga membantu suaminya untuk membeli mobil yang kemudian diserahkan kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen.

Dalam kasus dugaan penyuapan ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, narapidana korupsi suap Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah, dan tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

1. Inneke diperiksa sebagai saksi

Usai Diperiksa KPK, Inneke BungkamKalapas Sukamiskin ditangkap KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Inneke diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. "Untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Inneke diketahui datang ke gedung KPK seorang diri. Inneke tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Inneke.

Baca juga: Sel yang Dihuni Suami Inneke Bertarif Rp 200 juta - Rp 500 juta

KPK: Kalapas Sukamiskin Terang-Terangan Minta Mobil ke Napi Koruptor

2. Inneke diperiksa sekitar 4 jam

Usai Diperiksa KPK, Inneke BungkamMargith Juita Damanik

Inneke keluar dari gedung KPK kisaran pukul 13.18 WIB usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4 jam. Inneke meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan taksi.

Inneke hadir ke KPK dengan terusan panjang berwarna biru dongker dan dipadu dengan jilbab corak biru, ungu. Sama seperti ketika datang di pagi hari, Inneke memilih diam seribu bahasa begitu keluar dari gedung KPK. Ya, tak sepatah katapun keluar ketika dicecar wartawan mengenai pemeriksaan.

3. KPK mendalami keterlibatan Inneke

Usai Diperiksa KPK, Inneke BungkamTersangka suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK memanggil Inneke untuk mendalami sejauh mana dia mengetahui atau diduga terlibat dalam kasus yang menimpa Fahmi. KPK menduga, Kepala lapas menerima pemberian berupa uang dan dua buah mobil selama masa jabatannya sejak Maret 2018 dari Fahmi.

Pemberian Fahmi ini terkait fasilitas sel yang dinikmati Fahmi juga terkait kemudahan bagi Fahmi untuk keluar dan masuk dari tahanan.

Baca juga: Alasan KPK Amankan Inneke di Kasus Suap Lapas Sukamiskin

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya