Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan Syaratnya

Ada yang mau kampusnya didatangi KPU dan pasangan capres?

Jakarta, IDN Times - Usulan debat pasangan calon presiden (capres) di kampus-kampus hingga kini belum ada pembahasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kendati, debat di dunia pendidikan tidak dilarang jika itu bertujuan untuk pendidikan politik.

Lantas apa syaratnya jika debat capres-cawapres di diperbolehkan di kampus, dan dari mana asal mula usulan tersebut muncul?

Baca Juga: Debat Capres dan Cawapres Akan Digelar 5 Kali Jelang Pencoblosan

1. KPU belum bahas soal debat di kampus

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Komisioner KPU RI Ilham Saputra, mengatakan KPU masih melakukan penggodokan terkait sejumlah hal guna menentukan format debat pasangan capres Pilpres 2019. Begitu juga lokasi dan waktu juga belum ada pembahasan.

“Sampai saat ini belum ada wacana debat kandidat di kampus,” kata Ilham, di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/10).

Ilham mengatakan pihaknya juga belum membahas apakah format yang digunakan kelak akan sama, atau memiliki sejumlah perubahan dengan konsep debat capres sebelumnya.

2. Debat di lembaga pendidikan diizinkan

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar

Ilham mengatakan KPU tidak melarang dan juga tak mengizinkan debat pasangan capres dilakukan di kampus. Namun, tidak menjadi masalah jika pihak kampus tertentu ingin mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan debat di kampus tersebut, selama tujuannya bukan politis.

“Selama kemudian fungsinya adalah akademik,” kata dia.

3. Debat di kampus pertama kali diusulkan tim Prabowo-Sandiaga

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaDok. IDN Times

Usulan pengadaan debat capres-cawapres di kampus awalnya disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyampaikan usulan itu.

Menurut Dahnil, idealnya, debat capres-cawapres harus juga dilakukan di kampus dan diikuti seluruh akademisi. Namun, Ilham mengatakan, usulan tersebut belum menjadi pembahasan KPU.

“Sama sekali kita belum bahas itu (debat di kampus). Nanti kita pertimbangkan. Kita lihat lah bagaimana kemungkinan kemungkinannya,” tegas Ilham.

4. Syarat debat dilakukan di kampus-kampus

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaDok. IDN Times

Menurut Ilham, selama fungsinya adalah untuk kepentingan akademik, mungkin saja debat capres-cawapres bisa diadakan di kampus-kampus. Asalkan, tidak ada diskusi terkait persoalan siapa memilih siapa atau mengajak orang memilih pasangan calon tertentu.

“Gak masalah kalau sifatnya akademik, kalau misalnya menanyakan soal ekonomi, gitu kan. Nanti biar orang saja yang kemudian memutuskan, apakah kemudian dia akan memilih siapa, tapi kan bukan ajakan, tapi ini soal soal akademik,” kata dia.

“Kalau mereka (kampus) misalnya saja mengundang capres 01 dan 02 untuk mempertanyakan visi misinya, tapi mereka kemudian tidak mengajak untuk memilih. Itu kan sangat akademis sekali,” Ilham mencontohkan.

5. Akan ada lima kali debat capres-cawapres

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaDok. IDN Times/TKN Jokowi-Ma'ruf

KPU sendiri akan menyelenggarakan lima kali debat capres-cawapres Pilpres 2019. Kelimanya akan diadakan pada 2019. Dari lima kali debat, debat antar capres akan dilakukan dua kali, jumlah yang sama juga akan dilakukan untuk debat antar cawapres. Sedangkan debat antar pasangan capres-cawapres akan dilakukan satu kali.

Semoga debat capres-cawapres tak sekadar menjelaskan visi misi pasangan, tapi juga memberikan pemahaman siapa sosok pasangan yang akan dipilih, setuju guys

Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus, KPU Beberkan SyaratnyaVisi Misi Jokowi Prabowo

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Boleh Dilakukan di Kampus

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya