Banyak Mobil Lalu Lalang di Depan Rumah, Saksi Prabowo Merasa Terancam

"Mengapa tidak lapor kepada polisi?”

Jakarta, IDN Times - Saksi fakta ketiga yang dihadirkan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Hermansyah, merasa dirinya terancam saat datang ke MK.  

“Kemarin banyak mobil yang berhenti di depan rumah saya,” ujar Hermansyah menanggapi pertanyaan hakim.

Mendengar tanggapan Hermansyah, Hakim memastikan mungkin mobil-mobil tersebut tamu dari tetangganya. Namun Hermansyah membantah dan berkata, "Mobil-mobil tersebut tidak dikenalnya."

“Jika Saudara merasa terancam, mengapa tidak lapor kepada polisi?” kata Hakim.

“Lawyer sudah menyarankan, namun saya tidak sempat,” jawab Hermansyah.

Setelah itu, Hakim memastikan kembali apakah ada yang memaksa Hermansyah untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan. Hermansyah merespons dia hadir secara sukarela sebagai saksi tanpa ada yang memaksa.

Hakim pun menyarankan kepada Hermansyah untuk lapor kepada pihak kepolisian agar dilaporkan ke Polda sehingga akan diawasi dan dijaga pihak aparat.

Hermansyah yang dihadirkan pemohon sebagai saksi ketiga dalam persidangan, merupakan penasehat IT dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Kehadiran Hermansyah dalam persidangan ini untuk menyampaikan informasi bagaimana kelemahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menginput data di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU.

Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Gak Bakal Menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya