DPR Tak Masalahkan Anggota BPK Berasal dari Politisi, Begini Alasannya

Ada beberapa nama yang gagal maju ke Senayan

Jakarta, IDN Times - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melakukan seleksi administrasi kepada 63 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku tak masalah, jika politisi mengajukan diri sebagai calon anggota BPK RI.

1. Tokoh politik tak masalah jadi anggota BPK

DPR Tak Masalahkan Anggota BPK Berasal dari Politisi, Begini Alasannya(Gedung BPK RI)/Google Map

Hendrawan menjelaskan terdapat 64 nama yang mengajukan diri sebagai anggota BPK RI. Namun, ada satu calon yang mencabut berkas pada hari terakhir pendaftaran. Terdapat juga nama-nama calon anggota legislatif yang gagal maju ke DPR pada pemilu 2019.

"Tapi tidak masalah boleh saja temen-temen dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri, karena kalau di DPR tidak masuk kan bisa saja di BPK, gak ada masalah," ujar dia, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga: BPK Usulkan Peningkatan Alokasi Dana Riset Demi Kuatkan Pertanian

2. Politisi diharapkan memiliki perilaku berbeda saat di BPK

DPR Tak Masalahkan Anggota BPK Berasal dari Politisi, Begini AlasannyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hendrawan tak mempermasalahkan jika calon anggota BPK berasal dari politisi. Namun dia berharap, dengan tugas pokok dan fungsi serta lingkungan yang baru, politisi yang menjabat sebagai anggota BPK dapat melahirkan himpunan perilaku berbeda.

"Orang yang ada di DPR tentu perilakunya berbeda kalau orang itu berada di lembaga yang lain. Kan sudah ada di BPK, yang orang-orang latar belakangnya parpol. Contohnya, Rizal Dahlil, Achsanul Qosasi, Hari Azhar Azis, terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," tutur dia.

3. Politisi dinilai memiliki profesional tinggi

DPR Tak Masalahkan Anggota BPK Berasal dari Politisi, Begini AlasannyaDok. IDN Times

Hendrawan berpandangan lain perihal keresahan yang terjadi karena banyaknya politisi yang mengajukan diri sebagai anggota BPK. Menurut dia, politisi memiliki kemampuan yang mumpuni dan tingkat profesionalitas yang tinggi.

"Di partai itu profesionalitasnya lebih tinggi. Puluhan ribu orang ingin datang ke Senayan atau kita nunggu penunjukkan dari atas. Semua yang datang ke Senayan pasti petarung hebat, ada yang mendapatkan ratusan ribu (suara). Itu hebat loh, gak mudah meyakinkan ratusn ribu orang," ujar dia.

4. Proses masih dalam tahap seleksi berkas administrasi

DPR Tak Masalahkan Anggota BPK Berasal dari Politisi, Begini AlasannyaIDN Times / Istimewa

Komisi XI DPR RI masih melakukan seleksi administrasi terhadap 63 calon anggota BPK. Hendrawan menjelaskan, dari jumlah tersebut, setengahnya akan maju ke seleksi tahap selanjutnya.

"Fit and proper masih agak belakangan kan, ini pengecekan persyaratan administrasi, penilaian makalah yang bersangkutan dari 63. Mungkin nanti tinggal berapa begitu, 30 atau 35 yang lolos seleksi makalah," ujar dia.

Baca Juga: Gagal di Pileg 2019, 10 Politisi Ini Melamar Jadi Anggota BPK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya