Bupati Kediri akan Beri Sanksi bagi yang Buang Sampah Sembarangan 

Ia mendapat aduan dari akun Instagram pribadinya

Kediri, IDN Times - Kondisi sekitar monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang terlihat sampah berserakan mendapatkan respons dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Pihaknya mengecam keras dan akan berikan sanksi bagi siapa pun yang berani membuang sampah sembarangan di area tersebut.

Hal ini disampaikannya usai mendapatkan banyaknya aduan masyarakat termasuk melalui komentar di akun Instagram pribadinya @dhitopramono. Salah satunya yang disampaikan @isty_khummah yang mengomentari memprihatinkannya kondisi sekitar SLG akibat adanya sampah yang berserakan.

“Saya mohon tolong untuk masalah sampah di SLG ditindak, Pak,” katanya mengomentari salah satu unggahan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu. 

1. Mengecam tindakan tidak terpuji

Bupati Kediri akan Beri Sanksi bagi yang Buang Sampah Sembarangan Sampah sembarangan di area monumen Simpang Lima Gumul (SLG). (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Melihat hal tersebut, Mas Dhito angkat bicara. Dirinya mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut dan bakal memberikan sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. 

“Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi dan tidak terkecuali,” tegas bupati yang gemar mengendarai vespa saat blusukan ini. 

Sampah, kata Mas Dhito, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. Menurutnya, hal ini juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat pentingnya kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. 

Baca Juga: Minimalisir Kerugian Petani, Bupati Kediri Restrukturisasi BUMD

2. Bakal ada sosialisasi

Bupati Kediri akan Beri Sanksi bagi yang Buang Sampah Sembarangan Sampah sembarangan di area monumen Simpang Lima Gumul (SLG). (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, nantinya Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Selain itu, pihaknya akan terus mengembangkan program Tempat Pengelolaan Sampah Reuce, Reduce, dan Recycle (TPS3R). 

“Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) akan mengembangkan TPS3R. Di sisi lai,n saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” katanya, Kamis (16/6).

3. Berasal dari kegiatan masyarakat

Bupati Kediri akan Beri Sanksi bagi yang Buang Sampah Sembarangan Sampah sembarangan di area monumen Simpang Lima Gumul (SLG). (Dok. Humas Pemkab Kediri)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti menyebutkan berserakannya sampah di SLG ini berasal dari kegiatan masyarakat. Termasuk juga dari pedagang-pedagang yang berjualan di area tersebut. 

Kondisi terparah, kata Putut, terjadi usai Car Free Day (CFD) di akhir pekan. “Volume sampah dapat kita hitung di puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan atau CFD,” terangnya.

Untuk mengurangi volume sampah tersebut, pihaknya mengubah pola penyapuan atau pembersihan serta akan menambah dan membenahi kembali sarana dan prasarana tempat sampah yang ada di sekitaran SLG. (WEB)

Baca Juga: Cegah Kerusakan, Arca Pentul di Kediri  Diangkat dari Sungai

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya