Mudahkan Akses Informasi Hukum, BPIP Luncurkan Aplikasi Mobile JDIH

Akses informasi hukum yang relevan dan terpercaya

Jakarta, IDN Times – Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono, menghadiri peresmian (launching) Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Acara yang diselenggarakan secara hybrid--luring maupun daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini diawali dengan sambutan dari Sekretaris Utama BPIP Adhianti. Dalam sambutannya, Adhianti mengungkapkan tujuan utama dari Aplikasi Mobile JDIH BPIP berbasis Android dan iOS yang baru diluncurkan.

"Salah satu bentuk pelayanan publik BPIP adalah layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan tepercaya," ungkapnya.

1. Akses informasi hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah

Mudahkan Akses Informasi Hukum, BPIP Luncurkan Aplikasi Mobile JDIHPotret peresmian (launching) Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Dok. BPIP)

Plt Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constatinus Kristomo, yang juga turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas kerja sama BPIP RI dalam menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan BPIP RI atas diluncurkannya JDIH mobile berbasis Android dan iOS. Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Pemuda Implementasikan Pancasila, Kepala BPIP Sampaikan Ini

2. Jamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat

Mudahkan Akses Informasi Hukum, BPIP Luncurkan Aplikasi Mobile JDIHPotret peresmian (launching) Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Dok. BPIP)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP Karjono menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Peraturan BPIP 6/2020 tentang JDIH BPIP.

“Kami berupaya terus mengembangkan JDIH BPIP untuk menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Aplikasi JDIH mobile ini akan menjadi alat yang mendukung upaya kami dalam membangun literasi Pancasila dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.

3. Demi meningkatkan kualitas layanan publik

Mudahkan Akses Informasi Hukum, BPIP Luncurkan Aplikasi Mobile JDIHPotret peresmian (launching) Aplikasi Mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Dok. BPIP)

JDIH BPIP yang dibangun melalui aplikasi website internet diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk-produk hukum.

Inovasi yang bisa diakses secara cepat, tepat, dan mudah tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pencarian dokumen dan informasi hukum.

Acara launching Aplikasi JDIH BPIP berbasis mobile ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab sehingga informasi hukum dapat diakses masyarakat dengan lebih efisien dan efektif.

Turut hadir dalam acara tersebut  Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan Prakoso, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Angga Utama Wijaksana, Plh Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah Afif Juniar, Plt Koordinator Bidang Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati, Plt Kepala Biro Hukum dan Organisasi Edi Subowo, para JPT Pratama, para administrator, pengawas, serta pejabat fungsional. (WEB)

Baca Juga: BPIP Gelar Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya