Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun 

Kemnaker terus memastikan penyaluran BSU lancar

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya ingin terus memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 lancar.

"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin pastikan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" ungkap Menaker Ida saat melakukan kunjungan di beberapa perusahaan yang terdapat di wilayah Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021). 

1. Bantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak

Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu penerima bantuan subsidi upah di Perusahaan PT Cilegon Raya Motor Utama, Banten, Muhiddin, menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo, dan Menaker Ida Fauziyah atas bantuan yang telah diterimanya. 

Menurutnya, bantuan yang telah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam PEN yang ditujukan mutlak untuk membantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak karena pandemik, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat memulihkan perekonomian keluarga pekerja. 

Baca Juga: Level PPKM Turun, Kemnaker Terus Masifkan Penyaluran BSU

2. Terus monitor penyaluran maupun rekapitulasi data BSU

Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun BPJamsostek menyatakan kesiapannya mendukung Pemerintah dalam menyukseskan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU). (Dok. BPJamsostek)

Menaker Ida menyampaikan agar kepada seluruh Bank Himbara yang telah diamanatkan Pemerintah dalam menyalurkan BSU agar terus bisa dimonitor baik penyalurannya maupun rekapitulasi data yang telah disalurkan yang sebelumnya sudah melalui screening dari Kemnaker. 

3. Apresiasi kepada perusaahan daftarkan pekerjanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tidak Ada Pemotongan Sepeserpun finasialku,com

Menaker Ida turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan para pekerjanya menjadi kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan selama 3 tahun. 

"Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penurunan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengikuti vaksinasi," pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: 5 Tahun Berturut-turut, Kemnaker Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya