Bahas Evaluasi-Inventarisasi untuk Prolegnas, PPUU DPD RI Gelar RDP

Evaluasi untuk minta masukan sesuai kebutuhan daerah

Jakarta, IDN Times - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan evaluasi dan inventarisasi materi untuk penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas). Evaluasi menargetkan program jangka menengah tahun 2020-2024 dan menjadi prioritas adalah di tahun 2020. 

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Hakim Konstitusi MK serta Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Wakil Ketua PPUU DPD RI, Ajbar, menjelaskan evaluasi dilakukan untuk meminta masukan dan gagasan mengenai RUU yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Tadi berkembang masukan dari teman-teman. Pertama, sinkronisasi. Rujukannya minimal berdasarkan UUD 1945, kemudian harus berkesesuaian dengan RPJMN, RPJPN,” ujar Ajbar seperti dilansir dari Youtube Kabar Senator, Kamis (14/11).

“Kita membuat legislasi itu tujuannya adalah untuk semua fokus pada percepatan kesejahteraan masyarakat. Itu intinya,”  tambah Wakil Ketua PPUU DPD RI lainnya, yakni Eni Sumarni.

1. Asyera Respati berharap ada kesesuaian kewenangan dalam menyukseskan Prolegnas jangka menengah demi kemajuan di daerah

Bahas Evaluasi-Inventarisasi untuk Prolegnas, PPUU DPD RI Gelar RDPYoutube/Kabar Senator

Lebih lanjut, Wakil Ketua PPUU DPD RI, Asyera Respati A. Wundalero, berharap ada kesesuaian kewenangan dalam menyukseskan Prolegnas jangka menengah demi kemajuan di daerah.

“Kita harus berjuang untuk konstituen kita supaya lembaga ini (DPD) juga menjadi anggota-anggota yang memiliki kredibilitas dan juga bermartabat,” ujarnya.

“Dimulai dari periode (DPD) yang baru ini kita menata dulu, pertajam saja kompromi bersama. Saya pakai bahasa dialog, bagaimana bisa bersanding dengan elok DPR dan DPD dalam kewenangan fungsi, tugas, dan peran legislasi,” pungkas Instiawati Ayus, anggota PPU DPD RI Dapil Riau.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya