Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, yang juga Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, menegaskan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kekerasan Mei 1998 disusun berdasarkan konsensus lintas institusi, termasuk militer dan kepolisian. Dia menyebut tidak ada perbedaan dalam kesimpulan laporan.
“Dan karena itu, tidak bisa dielakkan bahwa peristiwa itu memiliki satu aspek, satu dimensi, malah politik," kata dia, dalam konferensi pers di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
“Sebuah konsensus yang bulat bahwa telah terjadi kekerasan terhadap wanita-wanita yang berasal dari Tiongkok. Secara berlipat ganda jumlahnya dan menyeluruh di Jakarta, terutama termasuk di daerah-daerah. Dan tidak ada satu pun pendapat yang berbeda dalam memutuskan atau menyimpulkan itu," katanya.
