Jakarta, IDN Times – Mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, menolak keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto di era pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk pengabaian negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Kita sedang dalam hari-hari menjelang jikalau Presiden Soeharto dianugerahkan gelar pahlawan nasional, maka itu adalah pengabaian dan ketidakpekaan yang monumental dari negara ini terhadap pelanggaran hak asasi,” ujar Marzuki dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa (4/11/2025).
