'Masa Transisi' Bandara Minangkabau Masih Layani Penerbangan

Padang, IDN Times - Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, masih melayani penerbangan komersil, meski sudah ada instruksi penghentian sementara penerbangan komersil oleh Kementerian Perhubungan.
Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono mengakui hingga hari ini, Jumat (24/4) masih ada penerbangan komersil di bandara kebanggaan warga Minang tersebut.
Yos Suwagiyono berdalih bandara dengan kode PDG itu masih mejalani proses "transisi" dari beroperasi penuh ke berhenti beroperasi. Hingga Jumat siang, BIM melayani sepuluh penerbangan komersil dengan jumlah penumpang mencapai 491 orang.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat pada Jumat malam ini. “Masih ada penerbangan komersil. Masa transisi hari ini,” kata Yos Suwagiyono kepada wartawan.
1. Mulai Sabtu (25/4) tak ada lagi penerbangan komersil

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441H, Kementerian Perhubungan masih mengizinkan penerbangan penumpang domestik beroperasi sampai dengan Jumat, 24 April 2020.
Batas waktu itu dimanfaatkan maskapai penerbangan untuk melayani penumpang yang sudah memesan tiket sejak lama. PT AP II BIM menegaskan bahwa tidak ada lagi pemesanan tiket mulai hari ini.
“Besok [Sabtu, 25 April], baru diterapkan tidak ada penerbangan komersil di BIM. Besok hanya penerbangan yang melayani TNI, Polri, tim medis, kargo, logistik dan pejabat negara saja,” ujar Yos.
2. Lion Air parkir sembilan pesawat

Akibat kebijakan tersebut, maskapai Lion Air berencana akan memarkirkan sembilan unit pesawatnya di hanggar BIM.
Sejak pandemik COVID-19 meluas di Indonesia, BIM sudah beberapa kali mengubah pola layanan, seperi slow down operational karena jumlah penumpang yang menurun sebesar 30 sampai 40 persen.
Bahkan, beberapa hari lalu BIM juga melakukan minimum operational karena penurunan penumpang mencapai 50 persen.
Besok, BIM akanmemasuki layanan terminate operational atau menghentikan operasional.
3. Penerbangan international tetap beroperasi

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penerbangan internasional tetap akan beroperasi, khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan internasional tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
“Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” kata Adita.
Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran COVID-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.