Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa masinis hingga petugas stasiun terkait kasus kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kantor PT KAI, Kamis, 30 April 2026.
"(Pemeriksaan) dilaksanakan di kantor PT. KAI pada besok hari, Kamis, 30 april 2026," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Adapun saksi yang akan diperiksa mulai dari masinis, petugas stasiun, hingga polisi khusus kereta api (Polsuska).
"Agenda pemeriksaan petugas (masinis, petugas stasiun, Polsuska) dari PT KAI," ujarnya.
Sementara, kata Budi, sopir taksi Green SM berinisial RRP telah diperiksa petugas sejak Selasa, 28 April 2026 di Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Budi menyebut, pengusutan penyebab kecelakaan maut itu dilakukan kepolisian bersama dengan KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” ujar dia.
Budi mengatakan salah satu yang akan didalami adalah ada tidaknya dugaan kelalaian manusia (human error) maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian dalam peristiwa itu.
“Apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” lanjutnya.
