Jakarta, IDN Times – Berbagai elemen masyarakat sipil Indonesia yang hadir dalam Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, terus mendesak adanya transparansi dan keberpihakan dalam skema pembiayaan iklim global.
Desakan terutama diarahkan pada pentingnya alokasi dana yang berkeadilan, serta memastikan komunitas adat dan kelompok paling rentan yang selama ini menjadi garda terdepan, mendapat akses dan manfaat ekonomi secara langsung.
Penasehat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, dalam sesi Scaling Landscape Restoration, menegaskan kembali posisi pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan pembiayaan iklim yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan target global.
“Terbitnya Peraturan Nomor 110 Tahun 2025 adalah komitmen Indonesia membangun pasar karbon berintegritas tinggi, untuk menguatkan daya saing Indonesia baik dari aspek lingkungan, ekonomi, serta sosial,” ujar Edo dalam keterangan, Jumat (21/11/2025).
