Mata Bocah SD Ditusuk Kakak Kelas, Kemen PPPA Dampingi Proses Hukum

Jakarta, IDN Times - SAH, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Gresik, Jawa Timur, jadi korban kekerasan setelah ditusuk oleh tusukan makanan pentol di bagian mata. Kejadian ini diduga dilakukan oleh kakak kelasnya.
SAH mengalami hal tersebut diduga karena enggan memberikan uang pada pelaku. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam terjadinya kasus itu dan langsung melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang terbaik.
“Akibat ditusuk matanya oleh pelaku, korban mengalami kerusakan pada saraf matanya sehingga mengakibatkan korban tidak bisa melihat. Saat ini korban sedang menjalani pengobatan rawat jalan di rumah sakit sehingga perlu istirahat total dan diberikan penguatan oleh keluarga agar anak bisa melalui proses pengobatan dengan baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, Selasa (19/9/2023).
1. Korban dimintai uang dan menolak
Berdasarkan laporan yang diterima Kemen PPPA, kejadian itu bermula saat korban sedang duduk di halaman sekolah. Kemudian, pelaku yang diduga kakak kelasnya, mendekati dan menarik korban ke lorong sekolah. Korban dimintai uang sebesar Rp7 ribu oleh pelaku, tetapi korban menolak.
Setelah itu, pelaku menutup mata kiri korban dengan tangan, menusuk mata kanan korban dengan tusukan pentol dan pelaku pun kabur. Saat pulang sekolah, korban menceritakan peristiwa itu kepada ayahnya. Ayah korban melihat ada luka di mata anaknya sehingga segera membawanya ke rumah sakit.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Menganti dan Polres Gresik. Sebelumnya, orangtua korban sudah meminta rekaman CCTV kepada pihak sekolah, namun tidak diberikan. Kemudian, rekaman CCTV juga diminta oleh pihak kepolisian, tetapi rekaman pada tanggal tersebut tidak tersedia,” ujar Nahar.