Dugaan Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023)
"Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," imbuhnya.
1. Karen Agustiawan sudah dua kali dicegah KPK ke luar negeri

Karen diketahui sudah dua kali dicegah KPK ke luar negeri. Oleh karena itu, ia tidak bisa dicegah ke luar negeri lagi.
"Kita tidak melakukan yang ketiga kali kalau memang dibatasi hanya dua kali," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Senin (18/9/2023).
2. Dahlan Iskan beberkan status tersangka eks Dirut Pertamina

Sebelumnya, status tersangka Karen pertama kali diungkapkan kepada publik oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Ia menyebut, dirinya dipanggil sebagai saksi untuk Karen yang telah menjadi tersangka.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
3. Kasus ini diduga rugikan negara Rp2 triliun

Diketahui, kasus ini awalnya diusut Kejaksaan Agung. Namun, KPK melakukan koordinasi untuk mengambil alih kasus yang diduga merugikan negara Rp2 triliun ini.
KPK sejauh ini telah menemukan sejumlah bukti terkait berupa dokumen. Meski begitu pengumpulan bukti dan keterangan masih dilakukan KPK.