147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M 

Istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan haji tahun ini

Jakarta, IDN Times - Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat, lebih dari 147 ribu jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak 10 Januari 2024.

“Sampai Senin sore (5/2/2024), tercatat ada 147.520 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag di Semarang, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Sudah Dibuka, Ini Caranya

1. Tiga kelompok yang telah melunasi biaya haji

147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M Jemah haji pulang ke Tanah Air dari Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Dilansir kemenag.go.id, jemaah yang telah melakukan pembayaran biaya haji terbagi menjadi tiga kelompok.

  • Kelompok pertama, jemaah yang sudah membayar penuh tahun ini sebanyak 126.070 orang.
  • Kelompok kedua, jemaah yang masuk dalam kuota prioritas bagi lansia sebanyak 2.768 orang.
  • Kelompok ketiga, jemaah dalam kuota cadangan sebanyak 18.682 orang.

2. Provinsi dengan jemaah paling banyak dan paling sedikit lunasi biaya haji

147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M Jemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melunasi biaya haji, yaitu:

  • Jawa Barat (24.801)
  • Jawa Timur (22.161)
  • Jawa Tengah (20.032)
  • Banten (6.050)
  • Sulawesi Selatan (4.203)

Sedangkan provinsi dengan jumlah jemaah paling sedikit melunasi biaya haji, yaitu:

  • Bali (468)
  • Papua Barat (404)
  • Sulawesi Utara (381)
  • NTT (355)
  • Kalimantan Utara (301)

3. Istithaah Kesehatan menjadi syarat pelunasan haji tahun ini

147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi. (Dok. Kemenag)

Anna menjelaskan, untuk melunasi biaya haji tahun ini, jemaah harus memenuhi persyaratan istithaah kesehatan. 

Dengan demikian, jemaah diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan jemaah memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan, mereka dapat melunasi biaya haji.

"Siskohat mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” ujar Anna.

“Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024,” tutupnya.

Baca Juga: Calon Jemaah Diimbau Segera Periksa Kesehatan demi Syarat Istitaah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya