Pertama Kali PPP Gagal ke Senayan, Begini Perjalanannya Selama Pemilu

PPP dinyatakan KPU RI tidak lolos ambang batas parlemen 

Jakarta, IDN Times - Pertama kali dalam sejarah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilihan Legislatif (Pileg). PPP gagal ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen pada Pemilu 2024.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Ka'bah itu menempati posisi ke- 9 dari 18 partai politik yang ikut bertarung pada Pileg 2024. PPP hanya memperoleh suara 5.878.777 atau 3,873 persen. 

Hal ini tentu menjadi mimpi buruk bagi PPP. Dibanding partai baru lainnya, PPP telah berkecimpung pada pemilu selama 47 tahun atau sejak 1977. Berikut profil dan jejak perjalanan PPP selama pemilu. 

Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu 2024, Romahurmuziy: PPP Siap Gugat KPU-Bawaslu

1. Sejarah berdirinya PPP

Pertama Kali PPP Gagal ke Senayan, Begini Perjalanannya Selama PemiluKetua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy. (www.instagram.com/@romahurmuziy)

PPP didirikan pada 5 Januari 1973. Partai ini merupakan gabungan dari empat partai berbasis Islam yaitu Partai Nahdhatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Mengutip laman resmi PPP, ppp.or.id, tujuan utama partai ini dibentuk ialah untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi pemilu Orde Baru pada 1973.

Awalnya, Presiden Soeharto mengusulkan fusi partai-partai yang dibagi menjadi dua kelompok pada 1970. Hanya saja ide Soeharto ini ditolak keras Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Idham Chalid. Sebab, NU tidak ingin memfusikan diri dengan partai Islam lainnya.

Bersikukuh berdiri di kaki sendiri, akhirnya dari empat partai Islam yang berdiri sejak Orde Lama tersebut, hanya NU yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan Partai Golkar. Karena itu, Partai NU, PSII, Perti, dan Parmusi resmi bergabung menjadi PPP.

Tokoh di balik berdirinya PPP yakni KH Idham Chalid, H. Mohammad Syafaat Mintaredja, H. Anwar Tjokroaminoto, H. Rusli Halil, dan H. Mayskur.

2. Perjalanan PPP pada Pemilu di Indonesia

Pertama Kali PPP Gagal ke Senayan, Begini Perjalanannya Selama PemiluKetua Umum PPP Muhamad Mardiono bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani puncak peringatan Hari Lahir ke-51 PPP di GOR Sudiang, Makassar, Sabtu (27/1/2024). Dok. YouTube PPP

Pada Pemilu 2024, PPP diketahui telah mengikuti pemilu 11 kali. Pada awal perjalannya, PPP bersanding dengan PDIP dan Golkar pada Pemilu 1977. PPP memperoleh 18.743.491 suara atau 29,29 persen suara dengan 99 kursi di DPR.

Kemudian pada Pemilu 1982, PPP mendapatkan suara 20.871.880 atau 27,78 persen suara. Sedikit menurun dibanding pemilu sebelumnya, dengan mendapat 94 kursi. 

Perolehan suara PPP mulai menurun pada Pemilu 1987, PPP hanya meraih 13.701.428 suara atau 15,96 persen suara dengan 61 kursi. Lima tahun kemudian, PPP meraih 16.619.356 atau 17,06 persen suara dengan 62 kursi di Pemilu 1992.

Tren suara kembali naik, PPP memperoleh 89 kursi DPR dengan 25.340.028 atau 21,85 persen suara nasional pada Pemilu 1997.

Namun, setelah rezim Orde Baru tumbang, tepatnya pada Pemilu 1999, PPP meraih suara 11.313.037 atau 10,72 persen suara, dan berhasil mengantarkan 58 perwakilannya ke kursi DPR.

Perolehan suara mendadak menurun pada Pemilu 2004, yakni menjadi 9.248.764 atau 8,15 persen suara sah nasional. Jumlah kursinya masih sama seperti Pemilu 1999.

Jumlah raihan suara PPP pada Pemilu 2009 kembali anjlok menjadi 5.544.332 atau 5.33 persen dengan 38 kursi di DPR. Kendati, perolehan suara kian meningkat menjadi 8.152.957 dan mendapatkan 39 kursi di DPR pada Pemilu 2014.

Sayangnya, pada Pemilu 2019, perolehan suara PPP menurun menjadi 6.323.147 atau 4.52 persen dari suara sah nasional, dengan 19 kursi di DPR. 

Baca Juga: Daftar 8 Partai yang Lolos ke Senayan, PSI dan PPP Masuk?

3. PPP gagal ke Senayan pada Pemilu 2024

Pertama Kali PPP Gagal ke Senayan, Begini Perjalanannya Selama PemiluPleno Rekapitulasi suara KPU Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional KPU RI, PPP tidak berhasil lolos ke Senayan untuk pertama kalinya.

Hasil ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi suara nasional di KPU RI terhadap 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara dari total suara sah Pileg DPR RI 2024 sebanyak 151.796.630 suara atau 3,87 persen.

Diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional tidak mendapatkan kursi di DPR RI. Meski demikian, masih ada potensi bagi PPP untuk mengubah situasi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkinkah PPP berhasil memenangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di MK?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya