773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Tahun Ini, Terbesar Sejak 2015

Pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan lebih awal

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 773 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi pada musim haji 2023 ini. Di mana, jumlah jemaah haji yang meninggal berasal dari haji reguler.

"Rinciannya, 752 jemaah haji reguler, 17 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furoda," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/8/2023).

 

 

1. Mayoritas jemaah haji meninggal berusia di atas 65 tahun

773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Tahun Ini, Terbesar Sejak 2015Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/8/2023) (IDN Times/Maya)

Menag Yaqut mengungkapkan, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia tersebut mayoritas berusia di atas 65 tahun, yakni 562 orang, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun.

"Kami mencatat jemaah yang paling sepuh berusia 92 yang wafat ada 2 orang dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun 6 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Haji Ramah Lansia, 663 Jemaah Haji Ditanazulkan

2. Menag Yaqut sebut jumlah jemaah haji meninggal tahun ini terbesar sejak 2015

773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Tahun Ini, Terbesar Sejak 2015Jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)

Menag Yaqut menjelaskan, jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 ini merupakan jumlah terbesar sejak tahun 2015. Salah satu faktornya lantaran banyaknya lansia yang berangkat dalam keadaan tidak sehat.

"Makanya, kita sedang bicarakan dengan DPR untuk ke depannya kita ingin melakukan terobosan terkait cek kesehatan jemaah haji," jelasnya.

3. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji bakal dilakukan sebelum pelunasan

773 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Tahun Ini, Terbesar Sejak 2015Jemaah haji 2023 kloter pertama masuk Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nantinya, kata Menag Yaqut, pihaknya ingin pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan. Hal tersebut untuk menghindari rasa iba petugas pemeriksa untuk meloloskan jika sudah melakukan pelunasan.

"Seringkali petugas kita enggak berani enggak meloloskan meski kondisi payah jemaah karena alasan sudah melunasi makanya ini ada pembicaraan tergantung dengan DPR mudah-mudahan disepakati bisa dirubah posisinya kalau dinyatakan layak baru bisa dilunasi sehingga besarnya jemaah haji yang wafat bisa ditekan," tuturnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Wafat 661 orang, Melebihi Musim Haji 2017 dan 2015

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya