Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MBG Watch Nilai Korupsi BGN Jadi Alarm Hentikan dan Rombak Total MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
  • MBG Watch menilai pencopotan pimpinan BGN mencerminkan lemahnya tata kelola dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis, serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya.
  • YLBHI meminta Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela untuk menangguhkan seluruh kebijakan strategis MBG hingga tata kelola diperbaiki, karena dinilai cacat hukum dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga.
  • Pergantian pimpinan BGN ke Nanik S Deyang dinilai belum menjamin bebas konflik kepentingan maupun perbaikan substansial, sebab latar belakangnya tidak relevan dengan bidang gizi dan tata kelola masih bermasalah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Juni 2025

Transparency International Indonesia menerbitkan kajian yang menyimpulkan program MBG berisiko tinggi terhadap korupsi sistemik. Pada bulan yang sama, Nanik Sudaryati Deyang resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).

September 2025

Nanik Sudaryati Deyang mulai menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan dinilai belum menunjukkan terobosan kebijakan signifikan dalam pelaksanaan program MBG.

Tahun 2025

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program MBG diterbitkan dan kemudian dikritik karena cacat prosedural serta bertentangan dengan konstitusi.

4 Juni 2026

YLBHI melalui Edy Kurniawan menyampaikan pernyataan bahwa pencopotan pimpinan BGN tidak menyelesaikan akar masalah. Ia juga mendesak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela untuk menangguhkan seluruh kebijakan strategis MBG selama proses judicial review UU APBN 2026 berlangsung.

kini

Prabowo menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana, serta menetapkan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala. Dadan, Lodewyk, dan Sony kini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    MBG Watch menilai kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peringatan untuk menghentikan dan merombak total program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, YLBHI, akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga riset. Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto juga terlibat dalam pergantian pimpinan BGN.
  • Where?
    Pernyataan dan desakan disampaikan di Jakarta, sementara pelaksanaan program MBG berlangsung secara nasional di berbagai daerah termasuk wilayah 3T dan sekolah penerima manfaat.
  • When?
    Pernyataan publik disampaikan pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah pencopotan pimpinan BGN dan penetapan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung terhadap pejabat sebelumnya.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan karena dugaan korupsi mark-up anggaran dalam program MBG serta adanya konflik kepentingan di jajaran pimpinan baru yang dinilai berpotensi mengulang kegagalan tata kelola sebelumnya.
  • How?
    MBG Watch mendesak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela untuk menangguhkan kebijakan strategis MBG hingga tata kelola diperbaiki. Mereka juga menyerukan revisi Perpres 115/2025 agar memperkuat transparansi dan akuntabilitas program.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang di Badan Gizi Nasional yang ditangkap karena korupsi uang makanan bergizi. Presiden Prabowo ganti kepala BGN jadi Bu Nanik, tapi banyak orang bilang masalahnya belum selesai. Ada kelompok namanya MBG Watch dan YLBHI yang minta aturan dan cara kerja program ini diperbaiki supaya tidak ada lagi salah dan anak-anak tetap aman makanannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun artikel ini menyoroti banyak persoalan serius dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis, langkah pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional dan penetapan tersangka korupsi menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum dan pengawasan publik masih berjalan. Keterlibatan luas masyarakat sipil, lembaga hukum, dan akademisi juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem secara transparan dan akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, kelompok warga, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga riset menyampaikan sikap bersama atas pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut mereka, pencopotan pimpinan BGN ini menunjukkan bahwa persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya terkait individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.

Korupsi dan penangkapan mantan kepala dan wakil kepala BGN adalah penegakan korupsi pertama pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, di balik pencopotan tersebut masih meninggalkan beragam masalah struktural dalam tata kelola.

1. MK diminta keluarkan putusan sela yang memerintahkan penangguhan seluruh tindakan dan kebijakan strategis MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menggunakan rompi merah muda usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, mengatakan, pencopotan pimpinan BGN tidak menyentuh akar persoalan selama program MBG tetap berjalan tanpa landasan hukum yang konstitusional. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi substansinya bertentangan dengan UU dan konstitusi yang berlaku. Mulai dari absennya jaminan perlindungan hak atas pangan yang layak hingga sistem pengadaan yang melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa.

"Para korban yang dirugikan akibat kegagalan sistemik ini memiliki hak konstitusional untuk menuntut pertanggungjawaban negara, termasuk gugatan ganti rugi kepada BGN sebagai institusi yang bertanggung jawab atas korupsi dan kegagalan program yang telah terbukti nyata. Termasuk seluruh rantai pengambil keputusan harus diminta pertanggungjawaban atas korban keracunan, baik pidana, perdata, maupun administrasi," kata dia dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

YLBHI menilai, pergantian Kepala BGN tanpa membuka ruang pengawasan publik yang bermakna hanyalah kosmetik kebijakan. Selama MBG dijalankan dengan sistem sentralistik dan komando yang mengabaikan sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas setempat, maka struktur koruptif dan potensi pelanggaran HAM akan terus berulang di bawah kepemimpinan siapapun.

Edy pun menyinggung soal saat ini sedang berlangsung proses judicial review MBG dalam UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). YLBHI mendesak MK untuk segera mengeluarkan putusan sela (judicial deferral) yang memerintahkan penangguhan seluruh tindakan dan kebijakan strategis MBG yang berdampak luas hingga tata kelola diperbaiki secara fundamental. Termasuk mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan hak atas pendidikan anak.

"MBG Watch akan terus mengawal, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan MBG secara independen dan berbasis data. Yang ditunggu publik saat ini bukan sekadar pergantian figur, melainkan perubahan nyata dalam kebijakan, tata kelola, dan dampak program bagi masyarakat," kata dia.

2. Pelaksanaan MBG masih amburadul

Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di samping itu, MBG Watch juga menyoroti kelemahan dalam pengelolaan, ketidakjelasan akuntabilitas, dan kegagalan program yang dapat merugikan kepentingan publik secara luas. Hal ini mencerminkan kenyataan bahwa ada masalah serius yang tidak bisa ditutupi lagi.

Mereka menilai, indikasi kegagalan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program menunjukkan, masalah di BGN bukan hanya tentang individu, tetapi cara kerja institusi secara menyeluruh, seperti penetapan desain program, desain kelembagaan, implementasi program, hingga belanja pengadaan program tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan akibat penetapan kebijakan.

MBG Watch menganggap, masalah tata kelola program MBG bukan temuan baru. Jauh sebelum Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, berbagai organisasi masyarakat sipil sudah berulang kali menyuarakan berbagai kekhawatiran yang kini terbukti benar. Sejak Juni 2025, Transparency International Indonesia telah menerbitkan kajian yang menyimpulkan bahwa MBG dikepung risiko korupsi sistemik, mulai dari lemahnya seleksi mitra SPPG, absennya pengawasan independen, hingga minimnya payung hukum yang memadai.

“BGN, Koperasi Desa Merah Putih, dan berbagai instrumen kebijakan lain menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat digunakan untuk membangun jejaring rente yang luas. Yang menjadi persoalan bukan hanya potensi penyalahgunaan anggaran, tetapi juga upaya membangun legitimasi dengan melibatkan tokoh agama, kampus, aktivis, dan berbagai kelompok masyarakat,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Busyro Muqoddas.

Sementara, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan, mengatakan, program MBG membawa beban fiskal berat yang diproyeksikan melonjakkan defisit APBN hingga 3,34 persen dari PDB, sekaligus membuka celah lebar bagi praktik perburuan rente akibat ketidaksesuaian anggaran per porsi dengan kualitas makanan di lapangan.

Selain menyoroti risiko distribusi yang tidak merata dan ancaman keracunan pangan pada siswa, Celios juga mengkritik minimnya perlindungan bagi produsen domestik akibat dominasi bahan baku impor sehingga program ini didorong untuk segera merumuskan regulasi pangan lokal yang ketat demi memitigasi risiko ekonomi berkelanjutan.

Kemudian evaluasi regulasi yang menunjukkan perlunya perubahan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program MBG untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program. Revisi Perpres perlu diarahkan pada perbaikan penargetan kelompok rentan seperti daerah 3T, termiskin, dan malnutrisi (targeted), penguatan kewajiban bahan baku lokal dari petani dan peternak lokal, peningkatan transparansi pengadaan, serta pembentukan mekanisme pengawasan dan evaluasi berbasis outcome.

3. Pergantian pucuk pimpinan BGN saat ini belum terhindar dari konflik kepentingan

Instagram.com/nanik_deyang

Menurut MBG Watch, pergantian pucuk pimpinan BGN saat ini tak menjamin pelaksanaan MBG terhindar dari konflik kepentingan. Mereka pun menyoroti Kepala BGN yang baru, yakni Nanik Sudaryati Deyang yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) yang resmi diangkat sejak Juni 2025.

Kemudian, dua Wakil Kepala BGN baru juga serupa yakni, Agustina Arumsari yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga, dan Mayor Jenderal TNI Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Oleh sebab itu, pencopotan pimpinan BGN yang disertai penangkapan oleh Kejaksaan Agung dan penetapan tersangka korupsi mark-up anggaran adalah akibat aspek konflik kepentingan yang tidak dicegah sejak awal," kata mereka.

MBG Watch mengatakan, tanpa evaluasi struktural program, baik dari pemilihan pimpinan yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan hingga perombakan tata kelola, tindakan ini hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis yang terjadi.

Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, Nanik S Deyang dinilai belum menunjukkan terobosan kebijakan yang signifikan untuk menjawab berbagai persoalan implementasi MBG dan permasalahan tata kelola yang amburadul. Publik lebih sering menyaksikan respons yang bersifat reaktif dan emosional dibandingkan solusi yang strategis dan terukur terhadap tantangan MBG yang semakin kompleks.

"Terdapat kekhawatiran bahwa respons emosional tersebut hanya berfungsi meredam kritik publik dalam jangka pendek, tanpa disertai perubahan kebijakan yang substantif untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali," kata MBG Watch.

Penunjukan Nanik juga memunculkan pertanyaan publik mengingat latar belakangnya tidak berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, pangan, maupun bidang lain yang secara langsung relevan dengan pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, terdapat kekhawatiran, pergantian kepemimpinan ini hanya akan mengulang pola yang sama tanpa perubahan substantif dalam tata kelola maupun pelaksanaan program.

"Dengan ditunjuknya sebagai Kepala BGN, publik tentu berharap hadirnya langkah-langkah yang lebih konkret, berbasis bukti, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul," ujar mereka.

Prabowo resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, Prabowo juga menetapkan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya dijabat Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Kini Dadan, Lodewyk, dan Sony ditetapkan tersangka oleh kejagung atas dugaan kasus korupsi tata kelola program MBG di BGN.

Editorial Team

Related Article