[BREAKING] Rantis Siaga di DPR, Massa Demonstrasi Belum Tampak

Arus lalu lintas di depan DPR pun terlihat masih lancar

Jakarta, IDN Times - Jelang aksi buruh dan gabungan mahasiswa, arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto, depan DPR terpantau lancar. Pantauan IDN Times pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas dari Gatot Subroto menuju Palmerah-Slipi masih lancar. Belum terlihat pula massa yang hadir di DPR.

Di beberapa titik, polisi telah mempersiapkan water barrier untuk membatasi massa. Water barrier disiapkan di depan DPR, depan restoran Pulau Dua, dan bawah flyover Slipi arah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Beberapa kendaraan taktis (rantis) milik polisi juga sudah berjaga di depan DPR. Sebagai informasi, elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi ini yaitu Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).

Diketahui, elemen masyarakat ini sebelumnya telah mengadakan Kongres Rakyat di Kantor YLBHI pada Senin 18 April 2022. Seluruhnya disebut sepakat bahwa aksi massa akan dilangsungkan di DPR dengan tuntutan yang berkaitan dengan masalah ekonomi.

Adapun aliansi dari Kongres Rakyat menuntut 10 hal kepada pemerintahan Jokowi.

1. Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
3. Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).
4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.
5. Redistribusi Kekayaan Nasional ( Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat).
6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria
8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
9. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.
10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

Baca Juga: [BREAKING] Lalu Lintas Kawasan Istana Merdeka Lengang Jelang Demonstrasi

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya