Komisi II Cecar Mendagri Tito, Minta Tindak Apdesi Pendukung Jokowi

Tito diminta berikan sanksi ke Apdesi kubu Jokowi 3 periode

Jakarta, IDN Times - Beberapa anggota Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera bertindak, meluruskan isu sekaligus memberikan sanksi kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tiga periode.

Tito diminta segera bertindak meluruskan kabar tersebut agar tidak memperkeruh situasi politik sekarang ini.

1. Ormas disebut kebablasan, Mendagri Tito diminta bersikap

Komisi II Cecar Mendagri Tito, Minta Tindak Apdesi Pendukung JokowiKetua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) saat ini mulai tidak taat pada aturan undang-undang. Dia menyinggung perihal deklarasi Apdesi yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Padahal menurutnya, dalam peraturan tentang Ormas, jelas bahwa tidak boleh ada politik praktis.

“Termasuk yang terakhir, kita masih ingat betul tentang Apdesi, padahal dalam UU Ormas itu dan UU Pemerintah Desa, sudah jelas bahwa para kades tidak boleh bermain politik praktis,” kata Junimart dalam rapat Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Dia juga mendesak agar sesegera mungkin Mendagri bertindak meluruskan isu terkait deklarasi presiden tiga periode, dan mengawasi pergerakan ormas yang menjadi wewenangnya.

“Dagri itu harusnya menetralisir dan langsung menegur Apdesi secara terang benderang, supaya tidak jadi bola liar di media masa. Sebaiknya Kemendagri juga mengambil sikap sebagai pembina pengawas seluruh ormas di Indoensia,” kata Junimart.

2. PKB minta Tito beri sanksi ke Apdesi

Komisi II Cecar Mendagri Tito, Minta Tindak Apdesi Pendukung JokowiSilaturahmi nasional Apdesi di Istora Senayan (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Anggota Komisi II DPR lainnya dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim juga meminta Tito memberikan sanksi kepada Apdesi, karena telah melanggar aturan perundang-undangan.

Menurutnya Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, kebijakan umum, dan pemerintahan desa. Dia menilai Mendagri berwenang menjatuhkan sanksi kepada kepala Apdesi.

“Mendorong kepala daerah memberikan sanksi minimal pembinaan kepada pemda atau kepala perangkat desa yang ikut Silatnas 3 periode itu,” kata Luqman.

3. PAN desak Tito jelaskan deklarasi Apdesi

Komisi II Cecar Mendagri Tito, Minta Tindak Apdesi Pendukung JokowiMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Komisi II DPR lainnya dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mendesak Tito sebagai penanggung jawab, untuk meluruskan isu deklarasi Apdesi perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya, Tito perlu kembali menegaskan bahwa pemilu tetap dilakukan pada 14 Febuari 2024, sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR. Gaus menyebut, pernyataan tegas ini perlu disampaikan Tito untuk menyelesaikan polemik Jokowi tiga periode yang berasal dari Apdesi.

“Padahal kita di Komisi II sudah sepakat melaksanakan pemilu pada 14 Februari. Kok macam-macam saja persoalan di luar. Mudah-mudahan pak Tito bisa mengakhiri dinamika itu,” tuturnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya