Masuk Masa Reses, Ini Kinerja DPR Selama Masa Sidang III

DPR memasuki masa reses hingga 13 Maret

Jakarta, IDN Times - DPR RI memasuki masa reses terhitung sejak hari ini 17 Februari hingga 13 Maret 2023 mendatang. Dalam rapat penutupan persidangan III tahun 2022-2023 kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah capaian kinerja.

“Dalam Fungsi Legislasi, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI,” kata Dasco mewakili Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: DPR akan Bahas Perppu Cipta Kerja Usai Masa Reses 

1. DPR evaluasi pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga 2022

Masuk Masa Reses, Ini Kinerja DPR Selama Masa Sidang IIIGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Dalam Fungsi Anggaran, DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023.

Dasco mengatakan, secara umum DPR RI mengapresiasi kinerja APBN 2022 yang telah bekerja keras dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pemulihan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak bersahabat.

“Beragam indikator perekonomian telah menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2022. Ini merupakan fondasi yang kuat untuk melanjutkan konsolidasi fiskal tahun 2023, sekaligus terus menjaga kesehatan APBN dan mengakselerasi pemulihan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

“APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Meskipun pada saat yang sama kita tetap harus waspada dalam merespons gejolak dan tekanan ekonomi yang masih berlangsung dengan kondisi ketidakpastian,” ujar Dasco.

Baca Juga: DPR dan Kemenag Sepakat Ongkos Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta

2. DPR bahas permasalahan di masyarakat

Masuk Masa Reses, Ini Kinerja DPR Selama Masa Sidang IIISuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Terkait pelaksanaan Fungsi Pengawasan, Dasco mengatakan DPR telah melakukan berbagai rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian khusus DPR seperti penyelesaian masalah pegawai non-ASN di daerah, perlindungan konsumen perumahan, dan pengawasan terhadap koperasi dengan sistem terbuka untuk menghindari terulangnya kasus penggelapan dana masyarakat.

“Kemudian kelangkaan minyak goreng bersubsidi dan kenaikan harga pangan, persiapan menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri Tahun 2023, percepatan vaksinasi Covid-19 ke-4 dan vaksinasi untuk lansia serta anak-anak, persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” kata Dasco.

Dasco juga menyinggung capaian DPR RI yang berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan pemerintah dari Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

3. DPR tetapkan anggota KPI dan 13 duta besar

Masuk Masa Reses, Ini Kinerja DPR Selama Masa Sidang IIIKetua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 November 2021 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan dan/atau penetapan pejabat publik dan non pejabat publik.

Persetujuan itu di antaranya terhadap 9 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, 13 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

Baca Juga: RUU Kesehatan Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya