Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPR

Tito singgung pengisian jumlah legislatif Papua Barat Daya

Jakarta, IDN Times — Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ke DPR RI. Diketahui, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah menjadi usul inisiatif DPR pada pertengahan Juli lalu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya.

“Atas nama pemerintah, kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama-sama,” kata Tito di DPR, Senin (29/8/2022).

1. Pemerintah serahkan DIM di DPR

Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPRProyek wijaya pelabuhan peti kemas Sorong, Papua (Dok. Istimewa / WIjaya Karya (WIKA)

Tito mengatakan, pemerintah telah menyusun DIM terhadap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sejumlah 154.

Diketahui ada 42 DIM tetap, 25 DIM setuju dengan perubahan redaksional, 28 DIM setuju dengan perubahan substansi, 36 DIM dihapus, dan usulan baru sebanyak 23 DIM.

“Prinsipnya adalah kami sepakat dibahas lebih lanjut dalam rapat panja, DIM yang kami serahkan,” kata Tito.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat

2. Tito singgung pengisian jumlah legislatif di Papua Barat Daya

Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPRMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Selain penyampaian DIM ke Komisi II DPR RI, Tito menyinggung beberapa hal penting yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut terkait Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Pertama, menurutnya perlu pendalaman lebih lanjut terkait pengisian jumlah anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah. Sebabnya, penambahan provinsi baru bakal mengubah susunan keanggotaan di legislatif.

Tito menilai pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPRP perlu mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Hal penting yang perlu pendalaman lebih lanjut untuk dapat dibahas bersama-sama dalam panja yang secara lengkap akan pemerintah sampaikan dalam DIM, terkait pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPRD,” kata Tito.

3. Melihat aspirasi masyarakat di Papua

Mulai Dibahas, Pemerintah Serahkan DIM RUU Papua Barat Daya ke DPRBandara Sorong (Dok.IDN Times/istimewa)

Tito juga menyinggung soal aspirasi masyarakat Papua terutama di Kabupaten Fakfak dan Kaimana, yang mengusulkan untuk dimasukkan dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam usulan DPR, Provinsi Papua Barat Daya di antaranya Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat. Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya diusulkan berada di Kota Sorong.

“Di Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk bergabung dalam provinsi Papua Barat Daya, untuk itu dalam rapat selanjutnya kita betul-betul mendengarkan suara stakeholder di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.

Di dalam draft meliputi kab Sorong, kota Sorong, kab Sorong, kab Sorong Selatan, kab Tambraw dan Maybrat dengan ibu kota di kota Sorong.

Namun sekali lagi ada aspirasi terus berkembang. Di kab Fakfak dan Kaimana untuk bergabung dalam Prov Papua Barat Daya, kata Tito.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya