Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut Tuntas

DPR desak aparat hukum tindak tegas pelaku penyelewengan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin dengan kabar dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dasco juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut kebenaran kabar tersebut dan menindak secara hukum bila terbukti benar.

“Kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Ahyudin Bakal Buka Suara soal Gaji Tinggi Pimpinan ACT

1. DPR desak aparat hukum tindak tegas

Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut TuntasPresiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Dasco juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan untuk membuktikan kebenaran kabar miring tersebut. Menurutnya, dana yang dikumpulkan masyarakat harus digunakan maksimal demi kepentingan rakyat.

“Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini,” kata dia.

Selain itu, masyarakat juga diminta menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak berspekulasi.

“Kepada masyarakat luas kami pikir juga sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut setuntas-tuntasnya,” tutur Dasco.

Baca Juga: ACT Akui Bisa Ambil 30 Persen Dana Sumbangan untuk Operasional

2. Pembubaran ACT bergantung hasil penyelidikan

Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut TuntasMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/Luqman Hakim)

Terkait kabar pembubaran ACT karena menyelewengkan dana masyarakat, Dasco mengaku pembubaran baru bisa dilakukan jika telah ada hasil penyelidikan kepolisian. Pihaknya melalui Komisi III juga akan meminta audit jika terbukti ada dugaan penyelewengan dana dari laporan kepolisian.

“Itu apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana, tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” ujar Dasco.

Baca Juga: Anwar Abbas Serukan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT

3. ACT akui bia ambil 30 persen dana sumbangan

Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut TuntasIDN Times/ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengatakan bahwa lembaganya bisa memotong dana sumbangan sebesar 30 persen untuk biaya operasional. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan saran dari Dewan Syariah sebagai pengawas.

"Lembaga belum pernah ambil kesempatan 30 persen, bukan ngambil, ditoleransi kalau butuh hal luar biasa seperti masuk Papua. Dewan Syariah membolehkan dana operasional di luar zakat diambil 30 persen, dan lembaga belum pernah ambil 30 persen," ujar Ibnu, saat konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya ACT disebut menyelewengkan dana sumbangan masyarakat untuk kepentingan pribadi para pejabat dalam internal perusahaan filantropi itu. Tagar #JanganPercayaACT sempat ramai di jagat media sosial pada Minggu (3/7/2022) malam. Tagar ini bermula dari pemberitaan Majalah Tempo yang membahas penyelewengan dana di perusahaan tersebut.

Bahkan warganet itu mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana tersebut. ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya