Poin Penting Hasil Audiensi DPR-KPU soal Aturan Pemilu 2024

Pendaftaran parpol peserta Pemilu Agustus 2022

Jakarta, IDN Times — DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rapat audiensi pada Senin (6/6/2022). Dalam rapat audiensi tersebut, telah diputuskan beberapa poin penting terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Audiensi DPR dengan KPU dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Hadir dalam pertemuan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochmmad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Muhaimin Iskandar. Selain itu turut hadir Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan komisi yang membidangi urusan pemilihan umum tersebut, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa.

Baca Juga: Tok! DPR-KPU-Pemerintah Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun

1. Tahapan pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022

Poin Penting Hasil Audiensi DPR-KPU soal Aturan Pemilu 2024Suasana audiensi DPR RI bersama KPU di Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). (dok. DPR RI)

Poin pertama yang disorot oleh kedua pihak yakni dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Artinya, tinggal sepekan lagi Indonesia akan memulai Pemilu 2022.

“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemeirntah bahwa tahapan pemilu akan dimulai insyaalah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022,” kata Puan.

Baca Juga: SBY Dampingi AHY Bertemu Surya Paloh, Bahas Pemilu 2024

2. Pendaftaran Parpol peserta Pemilu Agustus 2022

Poin Penting Hasil Audiensi DPR-KPU soal Aturan Pemilu 2024Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Puan kemudian menjelaskan, jadwal waktu pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022. Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan.

Selain itu, Puan juga meminta agar KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik.

“Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” ujar Puan.

3. Anggaran diketok Rp76,6 triliun

Poin Penting Hasil Audiensi DPR-KPU soal Aturan Pemilu 2024Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam audiensi itu, KPU dan DPR RI sama-sama menyepakati besaran anggaran Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun. Usulan anggaran KPU sebelumnya telah dirasionalisasi dari Rp86,6 triliun.

Terkait anggaran, Puan menegaskan terkait efektivitas anggaran oleh KPU.

“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” tuturnya.

Baca Juga: Teka-Teki PKS di Pemilu 2024, Koalisi dengan NasDem atau KIB?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya