Rapat Ngaret 4 Jam, DPR Masih Tunggu Rasionalisasi Dana Haji 2023

DPR tunggu rasionalisasi BPIH dari Kemenag

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily,  mengatakan pihaknya masih menunggu Panita Kerja (Panja) pemerintah dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, melakukan efisiensi anggaran biaya haji 2023.

Oleh sebab itu rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI yang membahas biaya haji, molor lebih dari empat jam. Rapat dengar pendapat itu sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun belum berjalan hingga pukul 15.45 WIB.

Baca Juga: Kemenag Raker dengan DPR, Usul Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta

1. Komisi VIII masih menunggu panja pemerintah

Rapat Ngaret 4 Jam, DPR Masih Tunggu Rasionalisasi Dana Haji 2023Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ace mengatakan pihaknya masih menunggu efisiensi dana haji yang ditanggung jemaah. Pembahasan dana haji ini dilakukan pemerintah bersama Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.

“(Masih) menunggu Panja pemerintah, Pak Dirjen Haji, yang masih mengitung perhitungan efisiensi yang kami minta,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

2. DPR dorong efisiensi biaya haji

Rapat Ngaret 4 Jam, DPR Masih Tunggu Rasionalisasi Dana Haji 2023ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ace juga mengatakan masih mendorong pemerintah melakukan efisiensi pada komponen dana haji yang memberatkan jemaah.

“Kami masih mendorong efisiensi pada komponen pemondokan dan konsumsi,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag dan DPR Putuskan Biaya Haji 2023 pada 14 Februari 2023

3. Usulan biaya haji Rp49 juta belum diketok

Rapat Ngaret 4 Jam, DPR Masih Tunggu Rasionalisasi Dana Haji 2023Seorang calon haji melambaikan tangannya di atas bus saat akan diberangkatkan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/7/2022). Sebanyak 161 jamaah calon haji kloter terakhir embarkasi Makassar asal Kabupaten Jeneponto diberangkatkan ke Arab Saudi. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sebagai informasi, Kementerian Agama telah merasionalisasi biaya haji 2023 dari usulan sebelumnya Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

Nilai tersebut diusulkan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/2/2023). Meski telah dirasionalisasi, biaya haji 2023 tersebut masih dinilai terlalu tinggi, sehingga Kemenag diminta kembali mengkaji usulan tersebut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya