Rapat Ngaret 4 Jam, DPR Masih Tunggu Rasionalisasi Dana Haji 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya masih menunggu Panita Kerja (Panja) pemerintah dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, melakukan efisiensi anggaran biaya haji 2023.
Oleh sebab itu rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI yang membahas biaya haji, molor lebih dari empat jam. Rapat dengar pendapat itu sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun belum berjalan hingga pukul 15.45 WIB.
Baca Juga: Kemenag Raker dengan DPR, Usul Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
1. Komisi VIII masih menunggu panja pemerintah
Ace mengatakan pihaknya masih menunggu efisiensi dana haji yang ditanggung jemaah. Pembahasan dana haji ini dilakukan pemerintah bersama Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.
“(Masih) menunggu Panja pemerintah, Pak Dirjen Haji, yang masih mengitung perhitungan efisiensi yang kami minta,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
2. DPR dorong efisiensi biaya haji
Editor’s picks
Ace juga mengatakan masih mendorong pemerintah melakukan efisiensi pada komponen dana haji yang memberatkan jemaah.
“Kami masih mendorong efisiensi pada komponen pemondokan dan konsumsi,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag dan DPR Putuskan Biaya Haji 2023 pada 14 Februari 2023
3. Usulan biaya haji Rp49 juta belum diketok
Sebagai informasi, Kementerian Agama telah merasionalisasi biaya haji 2023 dari usulan sebelumnya Rp69 juta menjadi Rp49 juta.
Nilai tersebut diusulkan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/2/2023). Meski telah dirasionalisasi, biaya haji 2023 tersebut masih dinilai terlalu tinggi, sehingga Kemenag diminta kembali mengkaji usulan tersebut.