Surat Suara Pemilu 2024 Diringkas Demi Hemat Anggaran

Ada perbedaan model surat suara untuk Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji coba pemungutan suara atau pencoblosan untuk persiapan Pemilu 2024. Uji coba dilakukan karena ada perbedaan model surat suara untuk Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya. Rencananya hanya akan ada 2-3 surat suara untuk Pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan untuk efisiensi anggaran Pemilu 2024.

“Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan, kita berharap jadi lebih efisien karena paperless, sekaligus hemat anggaran,” ucap Ilham saat ditemui wartawan di gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Melihat Peluang Kemenangan di Pemilu 2024 dari Safari Parpol ke Ormas

1. Perbedaan surat suara Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

Surat Suara Pemilu 2024 Diringkas Demi Hemat AnggaranKetua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani Hermalia Putri)

Meski belum resmi, KPU menegaskan bakal menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024. Perbedaan paling mencolok adalah jumlah surat suara yang semakin sedikit, sehingga diharapkan pemilih bisa memiliki waktu lebih singkat untuk mencoblos di bilik suara.

Rencananya, jumlah surat suara Pemilu 2024 berjumlah dua atau tiga surat suara untuk satu orang pemilih. Kondisi ini berbeda dengan Pemilu pada 2019, di mana setiap orang bakal disodorkan lima surat suara untuk Pemilihan Presiden-Wapres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD.

KPU menyederhanakan surat suara tersebut menjadi dua model. Model pertama dengan dua surat suara berisi satu untuk Pemilihan Presiden-Wapres dan DPR, kemudian surat suara kedua untuk DPD, DPRD Provinsi, dan DPRS Kabupaten/Kota.

Sementara model kedua berupa tiga surat suara. Pertama, untuk Pemilihan Presiden-Wapres dan DPR, kemudian DPD, dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

2. Upaya hemat anggaran Pemilu 2024

Surat Suara Pemilu 2024 Diringkas Demi Hemat AnggaranKetua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Ilham mengatakan penyederhanaan surat suara merupakan salah satu upaya menghemat anggaran Pemilu 2024. Menurut dia, perubahan model surat suara bisa memangkas anggaran untuk surat suara hingga 50 persen.

“Jadi terkait logistik surat suara bisa kita cut sekitar 50 persen. Ini kalau kita kurangi tentunya akan jadi lebih efisien,” tutur dia.

Baca Juga: Inovatif, Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Secara Online

3. Usulan anggaran Pemilu 2024 masih Rp76 triliun

Surat Suara Pemilu 2024 Diringkas Demi Hemat AnggaranKetua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani Hermalia Putri)

Kendati telah melakukan berbagai langkah untuk menyederhanakan anggaran Pemilu 2024, usulan anggaran dari KPU masih senilai Rp76 triliun. KPU melakukan rasionalisasi anggaran Pemilu 2024 dari sebelumnya Rp86 triliun.

Usulan anggaran tersebut masih dibahas Komisi II DPR RI dan belum ditetapkan hingga saat ini. Ilham mengaku tetap terbuka dengan berbagai masukan untuk rasionalisasi anggaran, demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman.

“Kami soal anggaran sudah menghitung sedetail mungkin, dan kami terbuka dengan pemerintah dan DPR untuk rasionalisasi anggaran tersebut,” tuturnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya