Tak Dapat Formasi, Peserta P1 PPPK Guru Diminta Pilih Mapel Lain 

Ketersediaan formasi PPPK guru kurang dari kebutuhan

Jakarta, IDN Times — Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengatakan peserta PPPK Guru prioritas pertama (P1) yang sudah lulus seleksi namun tak mendapat formasi disarankan untuk memilih mata pelajaran (mapel) lain yang tersedia.

Nunuk mengatakan hal itu dilakukan agar pelamar bisa terserap formasi dan mendapatkan SK PPPK Guru 2022.

“P1 yang tidak dapat ditempatkan diberi kesempatan memilih formasi masih kosong dengan menggunakan mapel atau jabatan lainnya yang mana dalam hal ini peta linieritas berlaku,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen, Kamis (10/11/2022).

1. P1 bisa ikut seleksi observasi bersama P2

Tak Dapat Formasi, Peserta P1 PPPK Guru Diminta Pilih Mapel Lain Ilustrasi guru honorer. (sumeks.co)

Sebagai informasi, P1 adalah pelamar PPPK Guru yang sudah memiliki passing grade atau nilai ambang batas memenuhi ketentuan pada seleksi PPPK guru 2021 namun belum mendapatkan formasi. P1 yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan.

Kendati begitu, Kemendikbudristek masih kekurangan formasi dalam seleksi PPPK Guru 2022. Hal itu disebabkan karena tak semua Pemda membuka formasi PPPK guru.

Nunuk mengatakan P1 yang memilih mapel lain dalam seleksi PPPK Guru 2022 bisa mengikuti observasi dan seleksi verifikasi-validasi bersama dengan peserta P2.

“Jika P1 melakukan hal tersebut maka bisa mengikuti seleksi observasi dan seleksi verifikasi dan validasi bersama dengan P2,” ucap Nunuk.

Baca Juga: Kemendikbud: Formasi PPPK Guru di 2022 Masih Kurang dari Kebutuhan 

2. Sebanyak 12,8 persen guru honorer terancam tak dapat formasi

Tak Dapat Formasi, Peserta P1 PPPK Guru Diminta Pilih Mapel Lain ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut data Kemendikbud, dari 193.954 guru P1 dalam seleksi PPPK Guru 2022, 12,8 persen di antaranya terancam tak mendapatkan formasi.

Sejumlah 11.349 guru terancam tak mendapat formasi itu diharapkan bisa memilih mapel berbeda sesuai dengan kebutuhan yang ditawakan oleh Pemda.

Sementara itu 87,2 persen atau sekitar 127.186 guru bisa mendapatkan formasi yang tersedia.

3. Usulan formasi guru hanya dibuka 40,9 persen dari kebutuhan

Tak Dapat Formasi, Peserta P1 PPPK Guru Diminta Pilih Mapel Lain Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Nunuk menjelaskan usulan formasi guru PPPK di 2022 hanya 319.618 atau sekitar 40,9 persen dari kebutuhan. Nunuk menyebut ketersediaan formasi itu masih kurang dari kebutuhan PPPK Guru yang diusulkan Kemendikbud 2022 sebanyak 781.844.

Kemendikbudristek sebelumnya hanya menerima 131.239 usulan formasi PPPK guru dari Pemda untuk tahun 2022.

Diketahui usulan itu hanya 17 persen dari kebutuhan formasi PPPK guru 2022. Beberapa daerah disebut-sebut menarik formasi PPPK Guru.

Namun setelah Kemendikbudristek melakukan pendekatan ke pemda dan beberapa guru honorer melakukan advokasi, maka sejumlah pemda kembali membuka formasi PPPK guru hingga berjumlah 41 persen dari kebutuhan.

“Kami laporkan saat RDP, contohnya Brebes saat itu menarik usulannya. Namun melalui beberapa pendekatan, bupati langsung membuka formasi 517,” ucapnya.

Baca Juga: Curhat Guru Honorer di DPR: Pendapatan Minim, Tak Bisa Daftar PPPK 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya