Tolak RUU Sisdiknas, Wakil Ketua MPR Soroti Madrasah dan Guru Honorer 

Yandri tolak RUU Sisdiknas tanpa cantumkan madrasah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyorot kondisi madrasah dan guru honorer di satuan pendidikan agama, usai bertemu Dewan Pengurus Pusat Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPP PGMI).

Yandri mengatakan tak dicantumkannya nomenklatur madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem pendidikan di madrasah. Selain itu, guru honorer di madrasah juga terancam kesejahteraannya, karena peraturan perundang-undangan tak mengatur sistem pendidikan di madrasah.

Baca Juga: Polemik RUU Sisdiknas: Nestapa Guru dan Sekolah Swasta

1. Yandri tolak RUU Sisdiknas tanpa cantumkan madrasah

Tolak RUU Sisdiknas, Wakil Ketua MPR Soroti Madrasah dan Guru Honorer Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPP PGMI) di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Yandri mengaku menolak RUU Sisdiknas tanpa mencantumkan madrasah sebagai sistem pendidikan agama. Menurutnya diperlukan peraturan perundang-undangan yang jelas untuk mengatur pengelolaan sistem pembelajaran dan manajemen keuangan di madrasah.

Aturan itu, kata dia, juga bakal berdampak pada aturan turunan seperti peraturan daerah (Perda), dan peraturan menteri (Permen).

“Saya dari awal menolak bilamana madrasah dikeluarkan dari sistem pendidikan nasional. Harus ada pencantuman madrasah di aturan perundang-undangan supaya dibuatkan aturan pokoknya,” kata Yandri di Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sebagai informasi, dalam beleid RUU Sisdiknas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghilangkan istilah SD, SMP, SMA, dan madrasah. Beleid ini menggunakan istilah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan.

2. Nasib honorer di madrasah dipertanyakan

Tolak RUU Sisdiknas, Wakil Ketua MPR Soroti Madrasah dan Guru Honorer Ilustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Yandri juga menyorot sistem pengupahan tenaga honorer guru di satuan pendidikan madrasah. Sebab, RUU Sisdiknas yang menghapus diksi madrasah berpotensi menimbulkan masalah dalam pengupahan guru madrasah karena tak diatur dalam undang-undang.

Selain itu, guru honorer juga rawan kesejahteraannya ketika pemerintah menetapkan untuk menghapus tenaga honorer. Padahal, kata Yandri, banyak tenaga honorer yang bekerja di madrasah.

“Tenaga honorer ini banyak menyadar madrasah, sekolah-sekolah, guru, maka kita pemerintah hati-hati memberlakukan surat edaran Menpan RB (penghapusan guru honorer) agar tidak menimbulkan kontraksi sosial atau keagamaan,” ujar politikus PAN itu.

“Kalau mereka harus berhenti menjadi tenaga honorer ini juga menjadi persoalan di sekolah-sekolah yaitu kekurangan tenaga pengajar,” sambung Yandri.

Baca Juga: Temui MPR, DPP PGMI Desak Madrasah Masuk RUU Sisdiknas 

3. PGMI desak madrasah masuk RUU Sisdiknas

Tolak RUU Sisdiknas, Wakil Ketua MPR Soroti Madrasah dan Guru Honorer Ilustrasi kegiatan belajar anak madrasah. (Dok. IDN Times)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Syamsuddin, mendesak pemerintah untuk memasukkan madrasah ke dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sebab, tak ada nomenklatur madrasah dalam RUU Sisdiknas.

Menurut Syamsuddin, diperlukan nomenklatur madrasah dalam beleid yang akan mengatur sistem pendidikan tersebut.

“Ingin menyampaikan hasil rekomendasi yang sangat panas itu tentang RUU Sisdiknas karena menyangkut jiwa madrasah dan Pesantren, kalau pendidikan islam ditekan ini membahayakan,” kata dia.

Syamsuddin juga khawatir dengan peniadaan nomenklatur madrasah dalam RUU Sisdiknas akan menyebabkan resistensi umat beragama di lingkungan madrasah. Hal itu juga dikhawatirkan bakal berakibat pada resistensi keberagaman antara guru dan siswa di madrasah.

“Kalau RUU Sisdiknas tidak memasukkan madrasah ini berisiko pada resistensi umat, terutama madrasah, guru dan siswanya,” ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya