Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Dilaporkan ke KPK Sejak 2012

KPK dinilai seolah mendiamkan laporan hasil analisis PPATK

Jakarta, IDN Times — Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak sejak 2012.

Yunus mengatakan, transaksi tak wajar tersebut ditemukan dan sudah dilaporkan ke KPK, termasuk laporan hasil analisis (LHA) PPATK terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Diduga untuk Hindari Proses Hukum

1. PPATK temukan transaksi mencurigakan, termasuk transaksi tunai

Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Dilaporkan ke KPK Sejak 2012Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. (dok. YouTube Direktorat Jenderal Pajak)

Menurut temuan Yunus saat menjabat sebagai kepala PPATK, pada 2012 pihaknya telah melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak. Namun dia tak mengungkap siapa saja pejabat pajak yang dimaksud.

“Perlu diketahui PPATK menyampaikan kasus ini bukan hanya yang bersangkutan, waktu 2012 itu ada beberapa, ada orang pajak yang dilaporkan ke KPK,” kata Yunus dalam Ngobrol Seru IDN Times, Senin (27/2/2023).

Menurut Yunus, selain transaksi mencurigakan, sejumlah transaksi oleh pejabat pajak yang menjadi sorotan di antaranya transaksi tunai.

2. KPK dinilai seolah mendiamkan laporan hasil analisis (LHA) LHKPN oleh PPATK

Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Dilaporkan ke KPK Sejak 2012(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yunus kemudian menyinggung tindakan KPK yang seolah mendiamkan laporan hasil analisis (LHA) LHKPN oleh PPATK. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang bertugas mencegah dan menangani korupsi bisa bertindak gesit ketika mendapat laporan hasil analisis keuangan yang mencurigakan dari PPATK.

“KPK seharusnya kalau dapat informasi seperti itu ada baiknya follow up langsung informasi mentah yang diolah oleh PPATK,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan personel yang banyak bukan hanya verifikasi LHKPN yang bisa cepat juga penanganan laporan, hasil analisis pengaduan masyarakat bisa cepat diproses,” sambung Yunus.

3. Sejumlah pejabat pajak disorot imbas LHKPN Rafael Alun

Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Dilaporkan ke KPK Sejak 2012Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

LHKPN Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut sudah mendapat perhatian Kemenkeu sejak lama. KPK mengaku telah menindaklanjuti LHKPN Rafael Alun Trisambodo sejak 2020.

Hal itu dilakukan karena diduga ada kejanggalan dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo yang bernilai Rp56 miliar. Dia juga tak melaporkan Jeep Rubicon Mario Dandy ke LHKPN.

Laporan pemeriksaan KPK itu kemudian diberikan kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu di tahun yang sama. Namun tak pernah ada tindaklanjut dari Kemenkeu maupun KPK terkait laporan itu hingga saat ini.

LHKPN Rafael itu menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio, terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pimpinan Ketua GP Ansor yang bernama David.

Baca Juga: KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LHKPN Rafael Alun 2012-2019 ke Kemenkeu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya