Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agama Nasaruddin Umar di gedung Kemenko PMK, Kamis (27/2/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Menteri Agama terus melobi Arab Saudi terkait pembatasan usia jemaah haji hingga 90 tahun.
  • Nasaruddin meyakinkan bahwa faktor umur bukan penentu, tetapi faktor istitaah yang didapat dari hasil analisis kesehatan.
  • Menag memohon Saudi untuk menambah jumlah petugas haji menjadi 4 ribu orang karena perannya penting bagi jemaah haji.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus melobi pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia jemaah haji, hingga 90 tahun. Dia mengatakan, sudah ada satu pemahaman yang sama terkait pembatasan usia.

Nasaruddin mengaku, telah berdikusi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait isu pembatasan usia yang belakangan mencuat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia, baik kepada Menteri Agamanya maupun kemarin kami berjumpa dengan Menteri Kesehatan tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu," kata Nasaruddin.

1. Sudah ada satu pemahaman yang sama

Menteri Agama Nasaruddin Umar di gedung Kemenko PMK, Kamis (27/2/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pada pertemuan itu, Nasaruddin meyakinkan ke pihak Arab Saudi bahwa di Indonesia faktor umur bukan menjadi penentu, tetapi faktor istitaah yang didapat dari hasil analisis kesehatan. 

Dia mengatakan, dari hasil pertemuan telah tercapai isu pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Saya berusaha untuk meyakinkan kepada Menkes bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan batas umur," kata dia.

2. Jemaah lansia Indonesia masih kuat fisiknya

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M (dok. Kemenag)

Sebelumnya, Nasaruddin menyampaikan, banyak jemaah Indonesia yang sudah lanjut usia, namun kondisi fisiknya mampu untuk menjalankan ibadah haji.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Menag Nasaruddin memohon waktu apabila ada perubahan batas usia jemaah haji. Sebab, Pemerintah Indonesia harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," ucap dia.

3. Menag minta petugas haji ditambah

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Menag juga meminta kepada Saudi untuk menambah jumlah petugas haji menjadi 4 ribu orang. Sebab, pada 2025 Indonesia hanya diberi kuota petugas haji sebanyak 2 ribu orang.

Menurutnya, petugas haji dari Indonesia perannya sangat penting untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji.

"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," ujar Menag.

Nasaruddin menyampaikan, petugas haji dari Indonesia juga bisa meringankan beban petugas haji Saudi.

"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," kata dia.

Editorial Team