Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker Dorong Komitmen Dunia Usaha Lindungi Pekerja dari Kekerasan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (dok. Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (dok. Kementerian Ketenagakerjaan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi para pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Namun, kata Ida, selain dari pemerintah, komitmen juga harus datang dari dunia usaha. 

"Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan pelaku industri untuk melakukan komitmen perlindungan kepada pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," ucapnya, Selasa (14/12/2021). 

1. Butuh komitmen untuk jamin keselamatan dan kesehatan kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data 1 juta calon penerima BSU dari BPJamsostek (Dok. BPJamsostek)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data 1 juta calon penerima BSU dari BPJamsostek (Dok. BPJamsostek)

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, komitmen dibutuhkan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera dalam rangka mewujudkan produktivitas kerja yang optimal. 

Tidak hanya itu, dia juga mendorong dunia kerja maupun otoritas terkait untuk dapat berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam mengambil langkah–langkah dan inisiatif dalam upaya menuju budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan. 

2. Pekerja dan pengusaha harus berdialog

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok. Kemnaker)

Lebih lanjut ia mengatakan, di masa pandemik ini Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong semua pihak agar dapat berkomunikasi melalui dialog sosial, utamanya antara pekerja dan pengusaha. 

"Dialog sosial juga harus dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan budaya K3 dan budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan," terangnya.

3. Dialog sosial untuk mengatasi masalah di tempat kerja

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Nanang Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Nanang Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ida berharap, melalui dialog sosial, permasalahan di tempat kerja dapat dikomunikasikan dan dapat diatasi bersama. 

"Melalui adanya dialog sosial ini dapat mempertemukan beragam kepentingan di dalam hubungan industrial, untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi dunia usaha tanpa mencampakkan hak-hak para pekerja," ucapnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us